Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 21 Oktober 2024 - 22:33 WIB

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Kejari Tala

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Kejari Tala

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Kejari Tala

 

Pelaihari – Pelaihari – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1009/Tanah Laut Korem 101/Antasari Kodam VI/Mulawarman Letkol Inf Indar Irawan,S.E., M.Han., diwakili oleh Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kapten Inf Jimmy Arvith menghadiri pemusnahan barang bukti (Barbuk), bertempat di Halaman Kantor Kejari Tanah Laut, Jl. A. Syaerani, Kel. Angsau, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut, Senin (21/10/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari Seratus Tujuh Belas (117) perkara tindak pidana umum yang telah diputuskan dan memiliki kekuatan hukum tetap dengan rincian Tujuh Puluh Delapan (78) perkara Narkotika, Sepuluh (10) perkara senjata tajam/penganiayaan, Satu (1) perkara minyak dan gas bumi/penambangan, Delapan (8) perkara penipuan/pencurian/penadahan/penggelapan, Tiga (3) perkara pembajak kapal/pemalsuan dokumen, Empat Belas (14) perkara pencabulan/kesusilaan/pornografi/pemerkosaan, Dua (2) perkara tipiring, Satu (1) perkara pembunuhan.

Baca juga  Polres Malang Ungkap Pengiriman Ganja dari Malaysia, Tersangka Ditangkap di Bali

Berbagai macam cara dilakukan untuk memusnahkan Barbuk tersebut, seperti jenis Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender untuk selanjutnya dicampur dengan Barbuk minuman beralkohol dan kemudian dituangkan ke dalam septitank. Sementara untuk Barbuk senjata tajam dilaksanakan pemotongan menjadi bagian-bagian kecil menggunakan mesin gerinda.

Saat dimintai keterangan, Pasi Intel Kapten Inf Jimmy Arvith menyoroti salah satu kasus yang paling mendominasi dalam pemusnahan Barbuk kali ini yakni mencapai Tujuh Puluh Delapan (78) kasus. Menurutnya ini menjadi sinyal bahaya dan perlu adanya penanganan yang lebih serius.

Baca juga  Rutin Personil Polsek Kahayan Tengah Sosialisasi Tentang Larangan Karhutla.

Hal ini tentunya menjadi perhatian khusus bagi kita semua, untuk itu melalui kesempatan ini kami kembali mengajak seluruh stakeholder terkait dan seluruh komponen masyarakat untuk selalu peduli dan berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba apapun bentuknya,” ungkapnya.

Pemusnahan Barbuk ini turut dihadiri oleh Perwakilan Polres Tanah Laut, Pengadilan Negeri Pelaihari, BNNK Tanah Laut, Dinas Kesehatan Tanah Laut, Bakesbangpol Tanah Laut, Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, Organisasi Mahasiswa, FKUB Tanah Laut serta tamu undangan lainnya. (Pendim 1009/Tla)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jamin Kamtibmas, Polsek Rakumpit Patroli Dialogis

Uncategorized

Perkuat Sinergitas, Bhabinkamtibmas Food Estate Laksanakan Sambang Masyarakat

Artikel

Wujudkan Tabalong Aman, Kodim 1008 Gelar Patroli dan Apel Kesiapsiagaan

Artikel

Tiga Hari MPLS, TNI Sampaikan Materi Anti Bullying hingga Teamwork di SMAN 2 Barabai

Artikel

Sanbut Hari Jadi Polwan Ke 75, Personil Polwan Polres Kendal Menggelar Aksi Donor Darah

Uncategorized

Polsek Maliku Lakukan Pengecekan Sekat Kanal di Daerah Rawan Karhutla

Artikel

Kajati Jatim dan Kajari Tanjung Perak serta Bea Cukai Jawa Timur, Musnahkan Miras Ilegal Beralkohol dan Pita Cukai Palsu Senilai Rp.29 Miliar

Artikel

Yonbekpal 1 Marinir Dukung Kegiatan Peninjauan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis