Home / Uncategorized

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:13 WIB

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel sat binmas Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Rabu(30/10/2024)

Baca juga  Peringati Hari Kemerdekaan, Polresta Palangka Raya Gelar Upacara Bendera di Markas Komando

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satbinmas saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Edukasi Larangan Karhutla di Desa Binaan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Binmas Iptu Laaser Kristovor S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Himbauan Larangan Praktek Pungli.

Uncategorized

Polisi Peduli, Srikandi Polres Probolinggo Berbagi Berkah untuk Pemulung

Artikel

Jelang Tutup Tahun 2024 Kinerja Imigrasi Tanjung Perak, Evaluasinya Melampaui Target Yang Ditetapkan

BERITA UTAMA

Danramil 04/Kra Hadiri Undangan Musdes Penetapan Perdes Laporan Pertanggung Jawaban APBDes TA. 2022 Desa Giripurno.

Uncategorized

Disela Sela Patroli Perairan Bripka Andi Sambangi Masyarakat Pesisir Sampai Isi Maklumat Kapolda

BERITA UTAMA

MOTIFASI BABINSA KEPADA PELAKU UMKM DI WILAYAH

Artikel

Danyonmarhanlan III Jakarta Berbagi Bingkisan Lebaran Kepada Tuna Wisma

Uncategorized

Petugas Patroli Sat Samapta laksanakan patroli secara stasioner di pemukiman penduduk