Home / Uncategorized

Jumat, 1 November 2024 - 21:25 WIB

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Jum’at
(01/11/2024)- Jam 09.00 Wib.

Baca juga  TERBUKA UNTUK UMUM & SELURUH ANGGOTA TNI

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang aman terkendali di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Ciptakan Pemilu Damai, Bawaslu Gelar Apel Siaga

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Uncategorized

Unit Kamseltibcarlantas Polres Pulang Pisau Berikan Pengaturan Lalu Lintas dan Himbauan Untuk Antisipasi Kemacetan

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long Ajarkan Masyarakat Menanam Menggunakan Polibag

Uncategorized

Sosialisasi Nomor HP Kapolsek Pandih Batu dan Call Center Polsek Pandih

Artikel

Ngeri Sengketa Waris Triliunan PT, SDS Ternyata Tak Seimbang Berita Perkara Ditangani PN Surabaya

Artikel

Kapolres Pamekasan Tegaskan Judi Online Melanggar Syariat dan Tidak Ada Manfaatnya

BERITA UTAMA

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Banama Tingang Jadi Pemateri di MPLS SMPN 5

Artikel

Pangdam Tanjungpura Bersama PJU Ikuti Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI