Polresta Palangka Raya – Polsubsektor Jekan Raya Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Mendatangi TKP Pencurian Sarang Walet di Jl. G.obos XXIV Kel. Menteng Kec. Jekan Raya Kota Palangka Raya.
Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar,S.H., melalui Kapolsubsektor Jekan Raya Ipda Tri Marsono mengatakan setelah mendapatkan laporan dari warga, personil piket regu 2 polsubsektor jekan raya mendatangi TKP peristiwa pencurian sarang walet di Jl. G.obos XXIV Kel. Menteng Kec. Jekan Raya Kota Palangka Raya.
“Pada awalnya penjaga walet melaksanakan cek dan kontrol sekitaran bangunan sarang walet tersebut, namun saksi melihat gembok pintu sarangwalet tersebut lepas dari semestinya padahal kunci gembok tersebut saksi tidak dipegang oleh saksi dan hanya dipegang oleh pemilik sarangwalet tersebut. Melihat kejadian tersebut saksi langsung menghubungi pemilik sarangwalet a.n SARAH untuk melaporkan kejadian tersebut. Setelah di cek benar gembok tersebut lepas dari pintu dan terjatuh dibawah. Melihat kejadian tersebut pemilik sarangwalet langsung datang ke polsubsektor jekan raya untuk melaporkan kejadian tersebut. Setelah melaporkan kejadian tersebut personil piket langsung mendatangi TKP guna penanganan awal,”jelasnya, Sabtu (04/03/2023) pagi.
Setelah menerima laporan, kami Mendatangi TKP lalu mengumpulkan Pulbaket saksi,pemilik/korban, melaksanakan Kordinasi dengan Inafis untuk penanganan awal serta selanjutnya ditindak lanjuti oleh Polresta Palangka Raya. (Tc)