Home / Uncategorized

Senin, 4 November 2024 - 15:14 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Senin (04/11/2024).Jam.10.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Babinsa Koramil 08/Alian Ikuti Lokakarya Mini di Kecamatan Alian

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Siapakah David Sinay? Mari Kita Bahas Sosok Pendiri Olde Law Firm

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Libur Nataru Polres Magetan Tingkatkan Patroli di Wisata Telaga Sarangan

Artikel

Tim Trauma Healing Ops Aman Nusa II Tinjau Posko Pengungsian di Kota Padang

Uncategorized

Usai Apel Pagi, Wakapolres Pulang Pisau Didampingi Sie Propam Cek Sikap Tampang dan Kerapian Anggota

Artikel

Syukuran Perbaikan Jalan Desa, Warga Bangsri Mangan Berkat Bareng Pejabat

Artikel

Personel Satlantas Rutin Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

Artikel

15 Tahun menderita Kaki Gajah, Eni Warga Rejoso, Pasuruan butuh kepedulian ekstra Pemerintah

Artikel

Danrem Wijayakusuma Resmikan Rehab Koramil-02/Pekalongan Timur Kodim 0710/Pekalongan

Uncategorized

Apel Siaga Penanganan Karhutla di Wilkum Polsek Maliku