Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 5 November 2024 - 12:34 WIB

100 Hari Program Kerja Presiden RI, Polsek Semampir Amankan Pelaku Judi Online

100 Hari Program Kerja Presiden RI, Polsek Semampir Amankan Pelaku Judi Online

100 Hari Program Kerja Presiden RI, Polsek Semampir Amankan Pelaku Judi Online

 

Tanjungperak – Bertepatan dengan Program 100 Hari Kerja Presiden RI, Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus perjudian online yang meresahkan masyarakat, di Kota Surabaya.

Satu pemain judi online yang diamankan bernama DDS (37) ditangkap di Jalan Pulosari, Surabaya, pada Senin (4/11) pagi.

Kompol Eko Adi Wibowo Kapolsek Semampir melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah anggota kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian online yang dilakukan Deky di kawasan tersebut.

Baca juga  Danramil 1612-07/Satar Mese dan Anggota PPL Kecamatan Satar Mese Lakukan Pendataan Embung dan Aliran Sungai di Desa Jaong

“Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim Polsek Semampir langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi. Kemudian pada pukul 07.15 Wib, petugas berhasil menangkap tersangka di wilayah Pulosari 1/4, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya,” tutur Iptu Suroto, pada Senin (4/11).

Dalam penangkapan tersebut, ungkap Suroto, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel, yang diduga digunakan untuk mengakses situs judi online. Tersangka kemudian dibawa ke markas Polsek Semampir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga  Datangi Objek Wisata, Satsamapta Polresta Palangka Raya Pantau Kondusifitas di Kum-Kum

“Kasus ini menjadi prioritas dalam upaya pemberantasan kriminalitas siber di bawah Program 100 Hari Kerja Presiden, sekaligus mencerminkan komitmen Polsek Semampir dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya,” kata Suroto.

Suroto mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak berwenang dalam melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal, khususnya yang berkaitan dengan perjudian online.

“Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan akan mengambil langkah-langkah tegas guna menindak segala bentuk perjudian di wilayah Surabaya,” pungkasnya bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1208/Sambas Angkut Air Gunakan Arco Sorong untuk Pengecoran Pondasi RTLH

Uncategorized

Bupati Serahkan Bantuan Ranmor Penanganan Karhutla Kepada Kapolres Pulang Pisau

Artikel

Menjalin Silaturahmi, Merawat Diri: Pertemuan Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Dimeriahkan dengan Demo Kecantikan

Artikel

Genjot Produktivitas Padi, Babinsa Desa Tulungrejo Dampingi Petani Tanam Padi

Artikel

Latih Kemampuan Tempur, Taruna AAL Tingkat III Angkatan 71 Korps Marinir Perdalam Materi Pemberian Perintah Operasi

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Artikel

Polres Nganjuk Tes Urine Sopir Angkutan Umum Upaya Jaga Keselamatan Penumpang Mudik Lebaran

BERITA UTAMA

Tingkatkan Kebugaran Jasmani, Anggota Koramil 13/BlSP Laksanakan Giat Aerobik