Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 5 November 2024 - 12:34 WIB

100 Hari Program Kerja Presiden RI, Polsek Semampir Amankan Pelaku Judi Online

100 Hari Program Kerja Presiden RI, Polsek Semampir Amankan Pelaku Judi Online

100 Hari Program Kerja Presiden RI, Polsek Semampir Amankan Pelaku Judi Online

 

Tanjungperak – Bertepatan dengan Program 100 Hari Kerja Presiden RI, Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus perjudian online yang meresahkan masyarakat, di Kota Surabaya.

Satu pemain judi online yang diamankan bernama DDS (37) ditangkap di Jalan Pulosari, Surabaya, pada Senin (4/11) pagi.

Kompol Eko Adi Wibowo Kapolsek Semampir melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah anggota kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian online yang dilakukan Deky di kawasan tersebut.

Baca juga  Bhabinkamtibmas terus Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada warga

“Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim Polsek Semampir langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi. Kemudian pada pukul 07.15 Wib, petugas berhasil menangkap tersangka di wilayah Pulosari 1/4, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya,” tutur Iptu Suroto, pada Senin (4/11).

Dalam penangkapan tersebut, ungkap Suroto, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel, yang diduga digunakan untuk mengakses situs judi online. Tersangka kemudian dibawa ke markas Polsek Semampir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

“Kasus ini menjadi prioritas dalam upaya pemberantasan kriminalitas siber di bawah Program 100 Hari Kerja Presiden, sekaligus mencerminkan komitmen Polsek Semampir dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya,” kata Suroto.

Suroto mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak berwenang dalam melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal, khususnya yang berkaitan dengan perjudian online.

“Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan akan mengambil langkah-langkah tegas guna menindak segala bentuk perjudian di wilayah Surabaya,” pungkasnya bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

TNI Manunggal Air Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat

Artikel

Skoring Dan Identifikasi program Kampung Pancasila Kemasyarakatan

Artikel

Perda Penataan dan Pembinaan Toko Eceran, Pasar Rakyat,

BERITA UTAMA

Sosialisasi Satgas Saber Pungli Oleh Personil Polsek Kahayan Kuala

Uncategorized

Dua Pengedar Sabu-Sabu Dibekuk Satnarkoba Polrestabes Surabaya

Uncategorized

Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Lakukan Serah Terima Jaga

BERITA UTAMA

Danrem Wijayakusuma : Lakukan Safety Riding dan Hindari Perbuatan Tercela

Artikel

PKS Buka Tahapan Penjaringan Kontestan Pilkada Kota Tegal