Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 5 November 2024 - 18:40 WIB

Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

 

JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan pada Senin (4/11/2024) kemarin.

Ketiga orang yang ditangkap berinisial BI, ST dan SQ. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda. Untuk tersangka BI ditangkap di Kabupaten Kudus. Sementara ST diamankan di Kabupaten Demak. Sedangkan SQ dibekuk di Kabupaten Karanganyar.

“Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror,” terang Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Baca juga  KORPS MARINIR GELAR MMA DANKORMAR FIGHTING CHAMPIONSHIP

Selain melakukan penegakan hukum terhadap ketiga orang kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah, Densus 88 juga mengamankan barang bukti dari para tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya yakni, 20 senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, 1 buah busur dan tujuh anak panah, 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, 1 buah tablet, dua unit handphone dan tiga buah spanduk JAD.

Baca juga  Operasi Keselamatan Semeru 2024 Berakhir, Angka Lakalantas di Nganjuk Turun

Trunoyudo menegaskan bahwa sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini adalah kelompok terorisme. Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok tersebut yang akan mengajarkan paham-paham radikalisme.

Selain itu dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri, hal ini membuktikan bahwa kelompok Anshor Daulah maupun Jamaah Anshorut Daulah (JAD) secara sistemis melakukan perekrutan dan memberikan pehamanan yang keliru kepada masyarakat

“Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial,” imbau Trunoyudo.bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Mukti Raharja Dampingi Badan Penyuluh Pertanian Dan Siswa SMKN 01 Subah Membuat Pupuk Organik Dari Limbah Sawit

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga Desa Gadabung

BERITA UTAMA

Babinsa dan Mahasiswa ULM Tanam 100 Pohon Kopi di Pegunungan Meratus

Artikel

Sikat Balap Liar, Patroli Blue Light Satlantas Polres Pulang Pisau Tertibkan Pemuda Ugal-ugalan

Artikel

Danyonmarhanlan VII Kupang Hadiri Pelantikan Pejabat Walikota Kupang oleh Pejabat Gubernur NTT

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Artikel

Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta di Persidangan

Artikel

Halal Bihalal dan Santunan Yatim Piatu Desa Sidomulyo, Dengan Doa Bersama