Home / Uncategorized

Rabu, 6 November 2024 - 16:25 WIB

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau membagikan brosur terhadap pengendara yang melintas di jalan raya, Selasa (5/11/2024) pukul 09.00 WIB

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi menjelaskan, sosialisasi pembagian brosur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalulintas ( Kamseltibcarlantas )

Baca juga  INGATKAN PENGEMUDI UNTUK PAKAI SAFETY BELT

Khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas, serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan,”ujar AKP Nurhadi.

Tujuan kegiatan tersebut untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca juga  Dengan Spanduk, Polsek Rakumpit Mitigasi Karhutla

Pihaknya juga mengimbau kepada pengendara untuk tertib serta mematuhi aturan berlalu lintas.

“Bagi pemotor agar menggunakan helm SNI, gunakan sabuk pengaman untuk roda empat dan jangan terima telepon saat berkendara,”terang AKP Nurhadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Poslap 30 Kec. Sebangau Kuala cek sarpras untuk kesiapsiagaan penanggulangan karhutla

Uncategorized

Menjaga silahturahmi Bhabinkamtibmas Food Estate desa Sanggang Menyambangi warga binaan nya

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Ajak Warga Habaring Hurung Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu

Artikel

Anak Pramuka Ikut Sukseskan Pembukaan TMMD, Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Tahun 2025

Uncategorized

Amankan Lonjakan Pemudik, Polresta Palangka Raya Tingkatkan Patroli Bandara

BERITA UTAMA

TINGKATKAN INSTING TEMPUR, PRAJURIT YONIF 11 MARINIR LAKSANAKAN UJI MATERI TEMBAK TEMPUR DEFENSIF

Uncategorized

Kapolsek Kahayan Tengah Hadiri Rapat Pleno Terbuka Hasil Rekapitulasi DPHP Pilkada Serentak 2024

Artikel

Kades Sukorejo Loceret Klarifikasi Pernyataan di Media Sosial