Sebelum Dinas, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima Piket

Polresta Palangka Raya – Pelaksanaan apel serah terima piket fungsi personel Polresta Palangka Raya berlangsung di depan ruang SPKT Mapolresta setempat, Minggu (5/3/2023) pagi.

Dimana, Apel tersebut diikuti oleh masing – masing Satuan Fungsi (Satfung) dan langsung dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., MH., melalui Kepala Unit (Kanit) II SPKT Aiptu Roedi Yhoeliantono.

Baca juga  SAT BINMAS GIAT SAMBANG DI SPBU PULANG PISAU UNTUK JAGA KAMTIBMAS

“Kegiatan apel ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan pimpinan terhadap personil yang akan melakukan tugas jaga lama untuk diserahkan kepada petugas jaga baru,” ungkapnya.

“Kemudian, apel serah terima yang kini diselenggarakan adalah sebuah prosedur tetap (Protap) bagi petugas jaga lama dan petugas jaga baru,” sambungnya.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Penling Himbau Kamseltibcarlantas

Disamping itu, harap Roedi, perihal dalam menjaga tahanan bukan hanya tugas dari piket jaga tahanan saja tetapi tugas semua piket fungsi Polresta Palangka Raya.

“Terkait akan hal tersebut, kami mengharapkan tetap jaga kekompakan kita semua demi memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh kalangan masyarakat,” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Awasi Penerapan Prokes dilingkungan Warga Masyarakat

Uncategorized

Kumham Jabar Peduli Salurkan Bantuan Untuk Petugas Damkar di TPA Sarimukti

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim : Tidak ada Gigi Mundur untuk Pembongkaran Tugu Perguruan Silat di Jatim

BERITA UTAMA

Ajang Olahraga Internasional, Personel Ditsamapta Polda Sulsel Terima Apresiasi Kapolri

Artikel

Jaga Kebugaran Tubuh, Yonif 6 Marinir Gelar Pertandingan Voli Antar Kompi

Uncategorized

Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan Imbau Larangan Karhutla Saat Sambangi Warga

Artikel

Luapan Kali Gondang Merendam Pemukiman dan Persawahan, Wurja Minta Segera Normalisasi

Artikel

Polres Bondowoso berhasil Ungkap Tiga Kasus Kriminal Menonjol, Dua di Antaranya Libatkan Remaja Dibawah Umur