Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 13 November 2024 - 22:28 WIB

100 Hari Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

100 Hari Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

100 Hari Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

 

Tajungperak – Dalam rangka mendukung proram 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subiato. Polsek Pabean Cantikan Surabaya mengungkap kasus judi online (judol).

Pelakunya diketahui berinisial SDS bin M (33) warga Jalan Teluk Nibung Barat Surabaya Jawa Timur.

Dia (SDS) tertangkap basah sedang bermain judi online pada Senin 28 Oktober 2024 sekitar pukul 09:30 Wib.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak IPTU Suroto dalam keterangannya Rabu (13/11/2024).

Kompol Teddy Tridani Kapolsek Pabean Cantikan melalui Kasihumas IPTU Suroto menyebutkan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas judi online dilokasi tersebut.

Baca juga  Personel Sat Samapta sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada Masyarakat di saat sedang laks Patroli

Saat itu petugas menemukan pelaku sedang bermain judi daring di Jalan Teluk Nibung 2B (depan CV Galaxy Cargo) Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

Usai dilakukan penangkapan, tersangka dibawa ke kantor Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni 1 buah handphone (hp) merk Oppo A57 warna hitam yang digunakan sarana bermain judi online,” kata IPTU Suroto.

Baca juga  Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Kegiatan Sosialisasi Mitigasi Bencana Tanah Longsor dan Penanaman Tanaman Akar Wangi di Balai Desa Donosari Kec. Sruweng

Suroto menambahkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari dari dukungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap program 100 hari kerja Presiden RI yang memprioritaskan pemberantasan praktik judi online.

Kami berharap warga masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menemukan indikasi perjudian, baik online maupun konvensional, kami siap bergerak cepat untuk menindaklanjutinya,” tegas IPTU Suroto. Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba dan HP Benar Adanya Dibeberapa Lapas dan Rutan, AMI Siapkan Masa Aksi Lebih 1000 Orang

BERITA UTAMA

Cegah Aksi Premanisme, Polres Pulang Pisau Intensifkan Patroli Malam

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

Uncategorized

Jaga Masa Depan Penerus Kita Dengan Tidak Membakar Hutan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas Waspadai Modus Penipuan Online.

BERITA UTAMA

DANKORMAR HADIRI LATAKSUS KOOPSUS TNI

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

Pasien Overload 255 Bad di RSMZ Habis Terpakai, dan CT Scanner Trobel