Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 13 November 2024 - 22:28 WIB

100 Hari Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

100 Hari Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

100 Hari Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

 

Tajungperak – Dalam rangka mendukung proram 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subiato. Polsek Pabean Cantikan Surabaya mengungkap kasus judi online (judol).

Pelakunya diketahui berinisial SDS bin M (33) warga Jalan Teluk Nibung Barat Surabaya Jawa Timur.

Dia (SDS) tertangkap basah sedang bermain judi online pada Senin 28 Oktober 2024 sekitar pukul 09:30 Wib.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak IPTU Suroto dalam keterangannya Rabu (13/11/2024).

Kompol Teddy Tridani Kapolsek Pabean Cantikan melalui Kasihumas IPTU Suroto menyebutkan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas judi online dilokasi tersebut.

Baca juga  Bentuk Dominus Litis Kejaksaan di Arab Saudi

Saat itu petugas menemukan pelaku sedang bermain judi daring di Jalan Teluk Nibung 2B (depan CV Galaxy Cargo) Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

Usai dilakukan penangkapan, tersangka dibawa ke kantor Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni 1 buah handphone (hp) merk Oppo A57 warna hitam yang digunakan sarana bermain judi online,” kata IPTU Suroto.

Baca juga  Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Suroto menambahkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari dari dukungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap program 100 hari kerja Presiden RI yang memprioritaskan pemberantasan praktik judi online.

Kami berharap warga masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menemukan indikasi perjudian, baik online maupun konvensional, kami siap bergerak cepat untuk menindaklanjutinya,” tegas IPTU Suroto. Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Penertiban Gabungan Penambang Ilegal di Mimika

BERITA UTAMA

Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Jadi Sorotan, Aparat Penegak Hukum Didesak Lakukan Penyelidikan

BERITA UTAMA

Cegah DBD, Babinsa Kandangan Lakukan Pendampingan Fogging di Wilayah

Uncategorized

Bentuk Empati Kepada Masyarakat, Unit Turjawali Sat Lantas Polres Pulpis Kawal Iring-iringan Jenazah Ke Pemakaman

Artikel

Atasi Kesulitan Warga Babinsa Sabing Bantu Pembuatan Tower Penampungan Air Bersih

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Dan Stiker Himbauan Kepada Pengendara

BERITA UTAMA

Asops Panglima TNI : Media Sosial Sangat Efektif dan Medan Kritik Dalam Mempengaruhi Opini Publik

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Latih PBB Dalam MPLS di SMP Negeri 2 Sruweng