Home / Uncategorized

Jumat, 15 November 2024 - 15:05 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap Komplotan Spesialis Curanmor Lintas Wilayah, 6 Tersangka Diamankan

Polda Jatim Berhasil Ungkap Komplotan Spesialis Curanmor Lintas Wilayah, 6 Tersangka Diamankan

Polda Jatim Berhasil Ungkap Komplotan Spesialis Curanmor Lintas Wilayah, 6 Tersangka Diamankan

SURABAYA – Subdit lll Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menangkap Enam orang komplotan curanmor spesialis kendaraan roda dua dan empat, dari wilayah Pasuruan dan Jember, Jawa Timur.

Enam tersangka yang diamankan Subdit lll Jatanras Polda Jatim ini terdiri dari dua kelompok dan dua wilayah.

Tiga tersangka asal Jember, berinisial ZL, BU dan HLK ini merupakan kelompok spesialis curanmor kendaraan roda dua.

Sementara Tiga pelaku dari Pasuruan, berinisial HL, BW dan YSN yang merupakan pelaku spesialis kendaraan roda empat, jenis Pick Up.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto saat menggelar pers rilis di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Rabu (13/11).

“Para tersangka ini mempunyai peran yang berbeda yaitu ada yang berperan sebagai pemetik, ada yang berperan sebagai pengawas dan penadah, “ujar Kombes Dirmanto.

Baca juga  Live In' : Siswa Diktukba SPN Polda Jatim Edukasi Budidaya Bandeng dan Jamur di Gresik

Dikesempatan yang sama, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan dari hasil penangkapan para pelaku curanmor ini, Polisi melakukan pengembangan.

“Hasil dari pengembangan yang kami lalukan, ada identitas mengarah ke tersangka SBR yang ditangkap pada Rabu 13 November 2024 dini hari,” kata AKBP Jumhur.

Namun nahas, tersangka SBR terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur, lantaran melakukan perlawanan dengan melemparkan bom bondet mengarah ke Polisi.

“Tindakan tersangka saat dilakukan penangkapan sangat membahayakan keselamatan petugas, terbukti tersangka melempar bom bondet ke petugas,” terang AKBP Jumhur.

Masih kata AKBP Jumhur, kini Tim Jatanras Polda Jatim masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang sempat meloloskan diri saat ditangkap bersama tersangka SBR.

Baca juga  Piket siaga polsek sampaikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan.

Atas pengungkapan ini pula, Polda Jatim juga langsung mengembalikan barang bukti diantaranya berupa mobil pick up milik Edi Winoto, yang bekerja sehari-hari sebagai kuli angkut kentang di Pasuruan.

“Barang bukti berupa mobil pick up yang kami disita dari tersangka, kini kami serahkan kepada pemiliknya yaitu saudara Edi Winoto,” pungkas AKBP Jumhur.

Sementara itu Edi yang menjadi korban curanmor mengaku mobil PickUp yang biasa digunakannya untuk muat kentang telah hilang di tempat parkir.

Selanjutnya ia melaporkan kehilangan tersebut di Polsek Tosari Polres Pasuruan Polda Jatim.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polda Jatim, sama Polsek Tosari, sudah menemukan dan mengembalikan kendaraan saya, “ungkapnya. Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Personil Sat binmas bersama Regu KRYD, Himbau Masyarakat Tertib Berlalulintas

Artikel

Dedikasi untuk Pelosok: Ketua Persit Ikut Ekspedisi Juhu Lima Hari jalan Kaki Tembus Pegunungan Meratus

Artikel

Personel Polsek Maliku Melaksanakan Kryd Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Uncategorized

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Desa Binaanya

Artikel

Kegiatan Perkemahan Sabtu Minggu Saka Wira Kartika Binaan Kodim 1009/Tanah Laut Resmi Ditutup Hari Ini

Artikel

Cegah Kemacetan, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Apel Pagi dan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan

BERITA UTAMA

SATBINMAS SAMBANG PETANI SAMPAIKAN PESAN-PESAN KAMTIBMAS