Home / Uncategorized

Selasa, 19 November 2024 - 16:48 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Selasa
(19/11/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Polri Gelar Apel Kasatwil 2025: Wujudkan Transformasi Polri Profesional untuk Masyarakat

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Dengan Humanis, Satsamapta Polresta Palangka Raya Bubarkan Sekumpulan Orang Mabuk

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Hadiri Musyawarah Validasi Penerima BLT-DD Tahun 2023

Artikel

Indahnya Berbagi, Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Artikel

Kunker YKB Jatim, Kapolres Bangkalan Dampingi Ketua Bhayangkari Cabang Bangkalan

Uncategorized

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Aplikasi Yanduan Masyarakat Terpadu

Artikel

Habema TNI Respons Kebutuhan Penerangan Masyarakat Homeyo dan Wilayah Lain Papua

Artikel

Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

Uncategorized

Polsek Pandih Batu laksanakan Program 1000 Komitmen Larangan Karhutla

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas