Home / Uncategorized

Kamis, 21 November 2024 - 10:07 WIB

Korupsi Anggaran Dana Desa Kepala Desa Jatijejer Akan Dilaporkan LSM Jawa Timur

Korupsi Anggaran Dana Desa Kepala Desa Jatijejer Akan Dilaporkan LSM Jawa Timur

Korupsi Anggaran Dana Desa Kepala Desa Jatijejer Akan Dilaporkan LSM Jawa Timur

 

Mojokerto, TargetNews.id – Maraknya kasus penyelewengan anggaran Dana Desa merupakan bukan hal Baru dikalangan masyarakat.Tindakan oknum Kepala Desa yang merugikan negara tersebut harus ditindak agar tidak meresahkan masyarakat.

Seperti yang terjadi di Desa Jatijejer Kecamatan Trawas ini misalnya.Berdasarkan hasil tim investigasi awak media,ada anggaran proyek untuk Pariwisata Desa yang sampai saat ini belum selesai direalisasikan.Padahal itu di anggarkan pada Tahap 1 tahun ini.

Faktanya, proyek senilai 175 juta tersebut,belum diselesaikan hingga bulan November ini.Hal itu,di duga kuat ada mark up dan indikasi korupsi anggaran tersebut yang dilakukan oleh Kepala Desa Jatijejer.

Baca juga  Sambang Warga Dengan Humanis, anggota Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Akhmad Mujiono selaku Kades saat dikonfirmasi terkait hal ini tidak bisa menjelaskan secara detail.Dengan nada bercanda malah meminta awak media untuk seduluran.

“Nunggu perubahan pak bos, mangkanya belum dikerjakan nunggu perubahan.”Ungkap Akhmad Mujiono pada selasa (19/11/2024).

Saat ditanya berita acara terkait perubahan itu, Kepala Desa Jatijejer tidak bisa menjelaskan.Hal itu,menjadi pertanyaan besar dikalangan aktivis Jawa Timur yakni Eko Setiawan,SH yang merupakan pentolan LSM dari Surabaya.

Menurutnya,sikap Kepala Desa Jatijejer tersebut sudah menyalahi aturan dan undang-undang yang ada, Untuk itu mantan aktivis 98 tersebut akan melaporkan kepala desa Jatijejer Kepada Aparat Penegak Hukum terkait.

Baca juga  Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

“Dari sikap pak kades,beliau bisa dijerat undang-undang nomor 20 tahun 2001 terkait tindak pidana korupsi yang bisa diancam hukuman mkasimal 20 tahun penjara.” Paparnya.

“Hari ini juga kita buat laporan Dumasnya dan segera kami kirim ke APH terkait untuk memanggil dan memeriksa yang bersangkutan sesuai dugaan-dugaan dan bukti yang kami peroleh di lapangan.Sesuai dengan amanat Presiden RI Prabowo Subianto yang lagi gencar memberantas para tikus-tikus berdasi ini.” Tutup pentolan LSM Jawa Timur itu kepada awak media.

(Bersambung/Red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kanit Sabhara sambang serta sampaikan Himbauan Kamtibmas ke warga

Uncategorized

Danramil 06/Sruweng Hadiri Pagelaran Kesenian Wayang Kulit semalam Suntuk Dalam Rangka Meriahkan HUT RI ke 78, Desa Karanggedang Kec. Sruweng

Artikel

Ditresnarkoba Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus Peredaran Narkoba 38 Tersangka Diamankan

Artikel

Kodim 1002/HST Gelar Bakti Kesehatan, Pembagian Sembako, Makan Gratis Dan Donor Darah Sambut HUT Ke-79 TNI

Artikel

Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Terus Maju Bedah Rumah Tidak Layak Huni Ardiansyah

Artikel

Babinsa KORAMIL 1612-03/REOK HADIRI RAPAT PEMBENTUKAN KELOMPOK KERJA KELURAHAN BARU

Artikel

Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD dimalam hari

Artikel

Hadiri Silaturahmi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Danramil 06/Sruweng Siap Berikan Wawasan Kebangsaan kepada Peserta Didik