Home / Uncategorized

Senin, 6 Maret 2023 - 17:36 WIB

Cegah Karhutla sejak dini Sat Binmas Polres Pulpis Beri Himbauan kepada Warga pemilik kebun.

 

Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Satuan Binmas Polres Pulpis melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas terkait karhutla kepada warga masyarakat Senin ( 06/03/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kasat Binmas Polres Pulpis melalui Kanit Bhabinkmtibmas menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena dampaknya sangat luas baik itu untuk diri kita sendiri maupun Masyarakat lainnya.

Baca juga  Perwira Yonmarhanlan IV Laksanakan Anjangsana Kerumah Prajurit

Selain itu, anggota Satuan Binmas Polres Pulpis juga mensosialisasikan tentang bahaya Karhutla dan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan yang diatur dalm UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Dalam rumusan Pasal 98 dijelaskan bahwa Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan diancam secepatnya 3 tahun penjara dan paling lama 10 tahun penjara serta denda minimal 3 miliar dan maksimal 10 miliar,” jelasnya.

Baca juga  Babinsa Koramil 0902-05/SBL Hadiri Rapat Koordinasi Lurah dan Kepala Kampung Se-Kecamatan Sambaliung

Adapun pada kesempatan yang sama, Sat Binmas Polres Pulpis menghimbau masyarakat untuk tidak terlalu berlebihan dalam penggunaan listrik sebagai langkah antisipasi konseleting agar terhindar dari kebakaran serta himbauan Kamtibmas tentang Karhutla.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Rakumpit Gelar Pam Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih di Gereja Harap Asi

Artikel

Momen Isra Mi’raj di Polres Pulpis: Dari Doa Bersama untuk Bangsa hingga Santuni Santri Pondok Pesantren

Uncategorized

FKUI Beri Penyuluhan dan Pengobatan Kepada Santri

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala, secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online

BERITA UTAMA

Tim Patmor Samapta Sambangi Kantor Pegadaian

Artikel

Dua Pengedar Sabu Asal Prigen Ditangkap, Polisi Sita 2,3 Gram Barang Bukti

Uncategorized

Cegah sejak dini Karhutla Personil Polsek Kahayan Tengah giat mengunjungi rumah warga

BERITA UTAMA

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Pimpn Serah Terima Piket