Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 29 November 2024 - 23:05 WIB

Polsek Asemrowo Berhasil diamankan Pelaku Judi Online Pada Situs Mulia288

Polsek Asemrowo Berhasil diamankan Pelaku Judi Online Pada Situs Mulia288

Polsek Asemrowo Berhasil diamankan Pelaku Judi Online Pada Situs Mulia288

TARGETNEWS.ID Tanjungperak – Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui jajaran Reskrim Polsek Asemrowo berhasil mengungkap kasus judi online sebagai bagian dari prioritas Program 100 Hari Kerja Presiden RI. Penangkapan ini berlangsung di depan sebuah toko di kawasan Jalan Bubutan, Surabaya, pada Senin (25/11/2024) lalu.

Pelaku yang diketahui bernama RH(19), seorang warga Kapasari, Genteng, Surabaya, ditangkap saat tengah bermain judi online menggunakan sebuah ponselnya. Melalui situs judi Mulia288, RH menggunakan nama pengguna kayakamu. Akunnya terhubung dengan dompet digital DANA, dengan saldo terakhir sebesar Rp60.279.

Kapolsek Asemrowo Surabaya Kompol Rahardian Bayu Tresna melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Petugas segera melakukan penyelidikan di TKP.

Baca juga  Tingkatkan Kemampuan Anggota Komandan Koramil 02/Sejangkung Beriakan Jam Komandan.

“Pelaku tertangkap sedang bermain judi online menggunakan ponselnya. Ia tidak dapat mengelak saat kami periksa dan menemukan bukti lengkap, termasuk akses situs dan rekening digitalnya,” tutur Iptu Suroto, pada Jumat (29/11).

Iptu Suroto menjelaskan selain mengamankan pelaku, anggota di lapangan menyita brang bukti antara lain, Sebuah ponsel merek Infinix HOT 40 Pro dengan dua kartu SIM, Akun situs judi Mulia288 yang digunakan untuk taruhan uang dan rekening DANA nama tersangka.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Kepolisian Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas praktik perjudian online, yang kian marak di era digital. Iptu Suroto menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat atas laporan yang mengarah pada pengungkapan kasus ini.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku judi online di wilayah Surabaya. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk menciptakan masyarakat yang lebih bersih dari perjudian,” tegas Suroto.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Asemrowo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia terancam hukuman berat sesuai pasal terkait dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP tentang perjudian.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Asemrowo mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk kejahatan demi mendukung terwujudnya Surabaya yang bebas dari tindak kriminalitas. Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Disdukcapil Brebes Beri Layanan Gratis di Non Fisik TMMD Reguler

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Polsek Pandih Batu Bripka Oktobery Sambangi warga dengan Beri Imbauan kamtibmas

Artikel

Danyonmarhanlan V Ikuti Ziarah Dalam Rangka Hari Dharma Samudera

BERITA UTAMA

PJ Bupati Brebes Launching Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Untuk Bantuan Pangan Tahun 2023

BERITA UTAMA

Batituud Koramil 15/Klirong Hadiri Pembukaan Pesta Siaga

Artikel

Pemkot Tegal Terima Penghargaan Penyaji Terbaik Pentas Duta Seni di TMII

Uncategorized

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Paska Pemungutan Suara, Polres Kendal Kerahkan Tim Patroli Kamtibmas