Home / Uncategorized

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:56 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Rabu
(04/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Jaga Hutan Tetap Hijau Anggota Satpolairud Sosialisasi Menggunakan Media Spanduk

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Program TMMD Kodim Kebumen Pemasangan Dinding Bata RTLH

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029 Berlangsung Khidmat

BERITA UTAMA

Disaat Libur, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan

Uncategorized

Pastikan aman di Obvit dan sekitarnya sat samapta gelar Patroli Stasioner

Uncategorized

Tak henti hentinya Anggota Satpolairud Datangi Masyarakat Pesisir Ajak Stop Karhutla

Uncategorized

Semangat Kepada Pengayuh Becak Wisata di Wilayah Binaannya

BERITA UTAMA

Amanat Apel Pagi, Kabaglog Polresta Palangka Raya Ingatkan Personel Pola Hidup Sederhana

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Kodim 0902/Berau Siapkan Lahan Penanaman Jagung Untuk Han Pangan