Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 7 Januari 2023 - 20:42 WIB

Siang hari Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat sambang pada masyarakat untuk memberikan imbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (07/01/2023).

Baca juga  Bati Tuud Koramil 08/Alian Hadiri Acara Hari Guru Nasional

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto,S.Sos., menuturkan, kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Sebangau Kuala untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kecamatan Sebangau Kuala.

Baca juga  Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Empat Kapolsek dan Pengukuhan Tiga Pejabat Baru

Imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul dampak dan bahaya dari asap yang di timbulkan, Salah satunya Penyakit ISPA ,(Insfeksi saluran pernafasan) “Pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Jaga Kebugaran, Anggota Koramil 01/Sambas Senam Bersama Guru dan Siswa Sekolah Dasar

Uncategorized

Mengantisipasi Karhutla Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Artikel

Guru Milenial Menggabungkan Tradisi dan Teknologi Menjadikan Guru Hebat Indonesia KUAT Hari Ke- 848

Uncategorized

Silahturahmi Kamtibmas Polsek Maliku dengan Warga Masyarakat

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Ternyata Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Di Dermaga Fery Penyebrangan

Uncategorized

Antisipasi karhutla, Personil Sat Binmas Gencar Berikan Himbauan dengan Spanduk Kepada petani di sawah.

Uncategorized

Kanit Pamobvit Pimpin Tugas Pam Polresta Palangka Raya pada Bandara Tjilik Riwut