Home / Uncategorized

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:14 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Jum’at
(06/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar Melaksanakan Silaturrahmi dengan Warga Desa Benteng Ndope

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  PUNCAK UNPD TW I 2023 PRAJURIT KAKATUA RAJA SAKTI LAKSANAKAN HALANG RINTANG

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

DPC PKB Bondowoso Apresiasi Upaya Polri Untuk Pengamanan Tahapan Pemilu 2024

Artikel

Babinsa Kembangarum Komsos Dengan Petani Jagung

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat

Artikel

Science Class SMA Katolik Frateran Surabaya Eksplorasi Ecoprint sebagai Karya Kreatif Berbasis Lingkungan

Uncategorized

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

Artikel

Dukung Kemajuan Desa Babinsa Koramil 1009-02/Pelaihari Menghadiri Musyawarah Di Desa Tirta Jaya

Uncategorized

Sosialisasi dengan Spanduk Stop Karhutla Personil Satbinmas Sambang temui warga di ladang