Home / Uncategorized

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:14 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Jum’at
(06/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Bersama Lurah Terima Kunjungan Anggota DPRD di Kantor Kelurahan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara Tak Pakai Helm

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan 7 Kelompok Gang Allstar di Tenggumung Baru Surabaya

Artikel

WADAN KORMAR ASAH KEMAMPUAN MENEMBAK DI BULAN RAMADHAN, BERSAMA PJU KORMAR

Uncategorized

Melalui Program Bajaka Presisi, Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak Anak-Anak Gemar Membaca

BERITA UTAMA

Selama Ramadhan, Polsek Pahandut Rutin Patroli di Pasar Besar

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan

Artikel

Ketua GNPK-RI: Alaysius Aidy Angkat bicara Soal Gagalnnya 8 Kontainer Rotan Dugaan Permainan Bea Cukai Dan pelabuhan

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Satlantas Polres Sekadau Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong, Sepuluh Pengendara Motor Terjaring