Home / Uncategorized

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:48 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Rabu (11/12/2024).Jam.10.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Cegah Covid-19, Kepolisian Terus Melakukan Sosialisasi Prokes

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Ciptakan Kamseltibcar Kondusif, Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Program Safety Riding

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 1208/Sambas Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat Tahun Anggaran 2024

Artikel

PT PLN (Persero) UPP SUMBAGUT 4, Tebar Berkah Daging Kurban “Rayakan Idul Adha1445 H,

Artikel

Sambangi desa anggota polsek sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Uncategorized

Patroli Blue Light, untuk Cegah Balapan Liar dan Tawuran

BERITA UTAMA

Bupati Sampang Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022 ke BPK

Uncategorized

Jaga Soliditas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Lapas Kelas II A

Artikel

Melaksanakan kegiatan Apel SOC siaga bencana & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

BERITA UTAMA

Jaga Kemitraan, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan