Home / Uncategorized

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:00 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Rabu
(11/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Ria Tirtayasa Law Firm dan PT Gunung Sangkabuana Barokah Gelar Halal Bihalal & Santunan di Tambun, Hadirkan Ustadz Adi Hidayat dan Tokoh-Tokoh Kabupaten Bekasi

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Dalam Dua Pekan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 22 Tersangka Kasus Judol, TPPO dan TPPA

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Hadir di Tengah Masyarakat, Satlantas Polres Pulang Pisau Pengaturan Pagi

BERITA UTAMA

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Desa Binaanya

Artikel

KPU Kota Batu Gelar Rapat Pleno, Hasil Suara Pilgub Jatim dan Pilwali Batu

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Personil polsek banama tingang himbau prokes Covid-19 ke masyarakat

Uncategorized

Himbauan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Food Estate Minta Warga Agar Hati-Hati Saat Memarkirkan Kendaraan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan cegah Karhutla kepada masyarakat

Uncategorized

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja