Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:34 WIB

Babinsa 05/Kurau Hadiri Musyawarah Desa Khusus Penetapan Calon Penerima BLT Desa Maluka Baulin

Babinsa 05/Kurau Hadiri Musyawarah Desa Khusus Penetapan Calon Penerima BLT Desa Maluka Baulin

Babinsa 05/Kurau Hadiri Musyawarah Desa Khusus Penetapan Calon Penerima BLT Desa Maluka Baulin

TARGETNEWS.ID Tanah Laut – Babinsa Koramil 1009-05/Kurau Kodim 1009/Tla, Korem 101/Ant, Kodam VI/Mulawarman Koptu Suyatno menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Tahun anggaran 2025, di Desa Maluka Baulin, Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut, Senin (16/12/2024).

Sebagai forum dalam menentukan/menetapkan calon Kelurga Penerima Manfaat (KPM), Musdes sangatlah penting dilaksanakan sehingga kerawanan yang ditimbulkan akibat perbedaan pendapat dalam menentukan KPM dapat diminimalisir.

“Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar. Oleh sebab itu melalui Musdessus ini semua pihak yang turut serta dalam kegiatan ini agar menyampaikan aspirasinya masing-masing terkait calon yang diusulkan. Sehingga menjadi pertimbangan dan segera diputuskan ketetapan calon KPM dan calon yang diusulkan benar-benar adalah keluarga kurang mampu,” tegas Koptu Suyatno.

Baca juga  Ditlantas Polda Jateng Evaluasi Blackspot Therapy di Wilayah Kabupaten Tegal

Terkait kehadirannya dalam Musdes ini Koptu Suyatno mengatakan bahwa ini adalah bentuk tanggung jawabnya selaku pembina Desa Maluka Baulin, serta menindaklanjuti perintah atasan dalam hal ini Dandim 1009/Tla Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., bahwasanya Babinsa wajib melaksanakan pengawasan pelaksanaan program pemerintah seperti halnya dalam menyalurkan bantuan, agar tepat sasaran dan benar-benar tersalurkan kepada warga yang kurang mampu.

Baca juga  Sambangi Warga Bhabinkamtibmas Sosialisasi Cegah Karhutla

“Hasil keputusan yang disepakati dalam Musdessus ini diharapkan terpilihnya calon keluarga penerima manfaat BLT merupakan warga kurang mampu dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan serta tidak ada lagi perubahan yang dapat menimbulkan spekulasi dikalangan masyarakat,” tandasnya. (Pendim 1009/Tla)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan

Uncategorized

Geger Proyek Pengembangan Bandar Udara Sultan Babullah Ternate Amburadul

Artikel

Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke-60

Artikel

Pj Bupati Canangkan Desa Klaster Buah

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Pemdes Ori Salurkan Bantuan

BERITA UTAMA

Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Pulang pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW Ke Desa

Uncategorized

Polsek Maliku Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Mewujudkan Kamtibmas Kondusif.

BERITA UTAMA

DANKORMAR BERIKAN PENGARAHAN PERWIRA CALON SISWA DIKREG LIII SESKO TNI DAN SESKOAL LXIII