Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:04 WIB

Polres Jombang Ungkap, Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 3 Tersangka Diamankan

Polres Jombang Ungkap, Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 3 Tersangka Diamankan

Polres Jombang Ungkap, Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 3 Tersangka Diamankan

 

JOMBANG – Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Jombang dibongkar Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jombang Polda Jatim.

Dari hasil ungkap tersebut, Polisi mengamankan Tiga orang diduga kuat sebagai pelaku, dan menyita barang bukti sebanyak 8.000 liter solar bersubsidi.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra di Mapolres Jombang Polda Jatim, Kamis (19/12).

Adapun Tiga tersangka yang kini diamankan adalah adalah Is (41) sopir truk tangki warga Karang Menjangan, Surabaya; Pri alias Bejan (56), warga Sidoarjo; dan YC (37), warga Lumajang.

“Tiga tersangka ini sudah kami amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Margono.

Dikatakan AKP Margono, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Polsek Bandarkedungmulyo Polres Jombang pada 9 Desember 2024 lalu.

Polisi menemukan indikasi penyelewengan BBM di sebuah truk tangki bernomor polisi S 8336 AP milik PT Sean Bumi Indo yang membawa solar bersubsidi sebanyak 8.000 liter.

Baca juga  Anggota Lalu Lintas Polres Pulang Pisau, Melaksanakan Kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Di Pagi Hari Antisipasi Kemacetan Dan Kecelakaan

Sopir truk langsung diamankan untuk dimintai keterangan.

Hasil pengembangan mengarah ke sebuah gudang di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

Gudang milik seorang buronan bernama Komarudin, yang juga ketua salah satu LSM, diduga menjadi pusat penimbunan BBM ilegal selama 4-5 bulan terakhir.

Dalam penggeledahan, Polisi menemukan Tiga mobil boks yang dimodifikasi dengan tangki tersembunyi, 8 tandon bekas BBM, 1 mesin pompa, dan beberapa plat nomor palsu.

Kasatreskrim Polres Jombang mengatakan Gudang ini dijalankan Komarudin bersama delapan karyawannya.

“Setiap hari mereka mampu mengumpulkan hingga 8.000 liter BBM bersubsidi dari berbagai SPBU di Tulungagung menggunakan barcode palsu,” jelas AKP Margono.

Polisi juga menemukan 74 barcode berbeda di ponsel milik para pelaku, yang dipakai secara bergiliran untuk menghindari deteksi.

Baca juga  Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

“Nomor Polisi kendaraan juga diganti agar tetap terbaca di sistem Pertamina,” kata AKP Margono.

Diketahui Truk tangki milik PT Sean Bumi Indo sudah Tiga kali mengangkut BBM bersubsidi dari gudang Komarudin.

“Sementara sopir baru bekerja dua minggu, sedangkan operasional di lapangan berjalan sekitar 4-5 bulan,” ungkap AKP Margono.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023.

“Mereka diancam dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar,” kata AKP Margono.

Saat ini Polisi masih memburu Komarudin sebagai pelaku utama dalam kasus ini.

“Selain itu, kami mendalami keterlibatan sejumlah SPBU di Jombang dan Tulungagung,” tandas AKP Margono.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti ketegasan Polres Jombang Polda Jatim dalam memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara. Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Upaya Cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan Berikan Maklumat Kapolda

Uncategorized

Berkat Sertipikat Elektronik, Warga Terima Hak atas Tanah

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga Malam Hari.

Uncategorized

Wujudkan Polri yang Presisi, Bhabinkamtibmas Food Estate Sosialisasikan Aplikasi Dumas Presisi

BERITA UTAMA

Randy Gelar Jumpa Pers Bantah Tudingan Istrinya Artis FTV Hana Hanifah Randi Dia Berbohong

BERITA UTAMA

Wujudkan Kepedulian bagi Warga, Polsek Sabangau Gelar Baksos

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Uncategorized

Ciptakan rasa aman saat Taraweh, Sat Samapta laks giat Penjagaan, Pengaturan & Patroli ke Masjid / Mushola