KOTA TEGAL – Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Wilayah Binaan Percepatan Penurunan Stunting untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, di Ruang Adipura, Kompleks Balai Kota Tegal, Senin (23/12/2024).
Rapat tersebut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal, Sartono Eko Saputro, para Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Tegal, Camat dan Lurah se-Kota Tegal, serta perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal.
Dalam arahannya, Pj. Wali Kota Tegal menyampaikan bahwa Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) yang telah dilaksanakan Kota Tegal sejak pertengahan tahun 2024 merupakan inisiasi terbentuknya wilayah binaan percepatan penurunan stunting di Lingkungan Pemkot Tegal. Hal ini diperkuat dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Tegal Nomor 400.7.1/002 tanggal 25 Juli 2024 tentang Rencana Pelaksanaan Program Kelurahan sebagai Wilayah Binaan Percepatan Penurunan Stunting di Lingkungan Pemkot Tegal.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menjadi Bapak Asuh atau Bunda Asuh bagi keluarga berisiko stunting, khususnya pada fase 1.000 hari pertama kehidupan. Program kelurahan sebagai wilayah binaan percepatan penurunan stunting di 27 kelurahan di Kota Tegal adalah bentuk keseriusan Pemkot Tegal dalam menurunkan angka stunting sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, angka prevalensi status gizi balita stunting Kota Tegal sebesar 22,3 persen, naik dari 16,8 persen pada tahun 2022. Sementara itu, berdasarkan data hasil timbang ukur elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) per Oktober 2024, prevalensi angka stunting di Kota Tegal sebesar 9,57 persen dari 10.538 balita yang diukur. Angka ini sedikit naik 0,01 persen dari 9,56 persen pada September 2024 dengan jumlah balita yang diukur sebanyak 10.604 balita.
“Dengan bekerja bersama dan saling bersinergi, kita pastikan layanan sampai ke sasaran. Jangan ada keluarga berisiko stunting yang luput dari pendampingan, karena cara yang paling efektif dalam menurunkan angka stunting adalah dengan melakukan tindakan pencegahan sedini mungkin,” ujar Agus Dwi Sulistyantono.
Pj. Wali Kota berpesan agar hal tersebut menjadi perhatian, khususnya kepada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A). Ia meminta agar OPD terkait merancang inovasi program untuk memastikan pemantauan konsumsi rutin tablet tambah darah bagi para remaja putri.
Selain itu, Agus Dwi juga menekankan pentingnya pengukuran Lingkar Lengan Atas (LILA) bagi remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan Pasangan Usia Subur (PUS). Hal ini bertujuan untuk melaksanakan program percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting dengan basis data Wanita Usia Subur (WUS) yang mengalami Kekurangan Energi Kronik (KEK) agar program tepat sasaran.fauzi