Home / Uncategorized

Rabu, 25 Desember 2024 - 20:51 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Rabu (25/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Binaan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Tanjung Perak Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada ke Tingkat PPK

BERITA UTAMA

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Dilingkungan TNI, Prajurit Kodim 1208/Sambas Ikuti Penyuluhan P4GN

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Bantu Bersihkan Lahan Pembangunan Mushola At-Taubah

Artikel

Satgas TMMD Kodim 1002/HST Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Juga Mahir Memasak Bersama Warga

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Giatkan Upaya Pencegahan Bencana Karhutla

Uncategorized

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Uncategorized

Status Siaga Karhutla, Polsek Maliku Tingkatkan Sosialisasi Larangan Karhutla diwilkumnya.