Home / Uncategorized

Senin, 30 Desember 2024 - 18:12 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Senin (30/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Dekatkan SCTV Dengan Pemirsa Setianya, Karnaval SCTV" Hadir di Kota Tegal

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kunjungan Kerja ke Yonarmed 16/TK Kodam XII/Tpr Danpussenarmed Bangga Dengan Prajurit Tumbak Kaputing

Uncategorized

Polsek Kahayan Tengah Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

BERITA UTAMA

Tim Patmor Samapta Sambangi Kantor Pegadaian

BERITA UTAMA

Efisiensi Pembangunan Jalan, Dansatgas TMMD HST Datangkan Excavator

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Himbauan Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Ngobrol Bareng Peserta Didik SMP Negeri 1 Kota Tegal, Pj. Walkot Tekankan Gemar Makan Ikan

Artikel

Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024