Home / Uncategorized

Senin, 30 Desember 2024 - 18:12 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Senin (30/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Bhabinkamtibmas berdialog dengan petani di desa Sanggang

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Babinsa Koramil 06/Barabai Bantu Evakuasi Penemuan Mayat di Sungai Barabai

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Banama Tingang Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas di Wilkum Polsek Banting.

Artikel

Komandan Brigif 2 Marinir Hadiri Peringatan Hut Ke-62 Batalyon Infanteri 5 Marinir

BERITA UTAMA

Polisi Hadir di Tengah Duka, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Kawal Jenazah Lewat Program SIKAJA

Uncategorized

Cegah Pungutan Liar di Masyarakat Ps. Kanit Binmas laksanakan sosialisasi Saber Pungli

Uncategorized

Sosialisasi Satgas Saber Pungli Yang di Lakukan Polsek Kahayan Kuala Guna Cegah Terjadinya Pungutan Biaya Yang Tak Resmi

Artikel

Sinergitas Ulama dan Umaro Magetan Terjalin Erat dalam Dzikir dan Istighosah Bersama

Uncategorized

Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Dumas Layanan Call Center Polsek Pandih Batu

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman