Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:10 WIB

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Kepulauan Sapeken

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Kepulauan Sapeken

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Kepulauan Sapeken

 

SUMENEP – Tim Gabungan Polres Sumenep Polda Jawa Timur telah berhasil ungkap kasus narkoba jenis sabu di Kepulauan Sapeken pada hari Selasa, tanggal 7 Januari 2025, sekira Pukul 21.30 Wib

Dari pengungkapan ini Polisi mengamankan Satu tersangka HU (39) warga Sapeken, Kab. Sumenep.

Tersangka ditangkap di gudang milik S yang disewa oleh tersangka di Desa Pagerungan Besar, Kec. Sapeken Kab. Sumenep.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti 2 (Dua) plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 47,26 Gram, 1 (Satu) buah Handphone, 1 (satu) alat bong dan pipet , 2 (dua) korek api, 1 (satu) tempat klip kecil , 1 (satu) timbangan kecil warna biru merk harnic dan uang Rp 25.000

Baca juga  Kunjungi Warga, Satbinmas Polres Pulang Pisau Ajak Jaga Persatuan Kesatuan

Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan pengungkapan ini berawal saat petugas gabungan Polres Sumenep Polda Jatim mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Kemudian petugas melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi masyarakat tersebut dan benar adanya dugaan kuat terkait peredaran Narkoba,” jelas Akp Widiarti S, Rabu (7/1/25).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa kekantor Polsek Sapeken Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga  Jelang Kunjungan Kasal Di Sorong, Danpasmar 3 Tinjau Lokasi Karya Bakti Di Pulau Bianci

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 6 tahun maks 16 tahun sampai seumur hidup dan hukuman mati,” ujarnya.

Dari pengungkapan ini, AKP Widiarti juga mengajakmasyarakat bersama – sama dengan Kepolisian untuk memberantas Narkoba.

Ia juga menghimbau masyarakat turut melakukan pengawasan di lingkungan masing – masing termasuk keluarganya agar jangan sampai ada yang terlibat Narkoba.

“Mari jauhi narkoba, karena Narkoba dapat merusak masa depan anak bangsa,” pungkasnya.bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Turnamen Esports Mobile Legend Di Tarub Disambut Antusias Generasi Muda

BERITA UTAMA

Bentuk Rasa Empati, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Bhabinkamtibmas Melayat Warga di Wilayah Binaan

Artikel

Personel Polsek Maliku Sosialisasi, Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Artikel

Danramil 1612-08/Macang Pacar Pimpin Pengamanan Kegiatan Misa Kamis Putih di Gereja Paroki Compang

Artikel

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

SATLANTAS POLRES PULANG PISAU BAGIKAN MASKER KEPADA PENGGUNA JALAN

Uncategorized

Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diwilkum Polsek Maliku.

BERITA UTAMA

Cegah Stunting, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Pendampingan Posyandu Balita