Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:14 WIB

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Kepulauan Sapeken

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Kepulauan Sapeken

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Kepulauan Sapeken

 

SUMENEP – Tim Gabungan Polres Sumenep Polda Jawa Timur telah berhasil ungkap kasus narkoba jenis sabu di Kepulauan Sapeken pada hari Selasa, tanggal 7 Januari 2025, sekira Pukul 21.30 Wib

Dari pengungkapan ini Polisi mengamankan Satu tersangka HU (39) warga Sapeken, Kab. Sumenep.

Tersangka ditangkap di gudang milik S yang disewa oleh tersangka di Desa Pagerungan Besar, Kec. Sapeken Kab. Sumenep.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti 2 (Dua) plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 47,26 Gram, 1 (Satu) buah Handphone, 1 (satu) alat bong dan pipet , 2 (dua) korek api, 1 (satu) tempat klip kecil , 1 (satu) timbangan kecil warna biru merk harnic dan uang Rp 25.000

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan

Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan pengungkapan ini berawal saat petugas gabungan Polres Sumenep Polda Jatim mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Kemudian petugas melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi masyarakat tersebut dan benar adanya dugaan kuat terkait peredaran Narkoba,” jelas Akp Widiarti S, Rabu (7/1/25).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa kekantor Polsek Sapeken Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga  Polres Pulang Pisau Hadir di Tengah Warga Lewat Program ‘Polantas Menyapa’”

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 6 tahun maks 16 tahun sampai seumur hidup dan hukuman mati,” ujarnya.

Dari pengungkapan ini, AKP Widiarti juga mengajakmasyarakat bersama – sama dengan Kepolisian untuk memberantas Narkoba.

Ia juga menghimbau masyarakat turut melakukan pengawasan di lingkungan masing – masing termasuk keluarganya agar jangan sampai ada yang terlibat Narkoba.

“Mari jauhi narkoba, karena Narkoba dapat merusak masa depan anak bangsa,” pungkasnya.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

SIAP MENJALAN TUGAS DAN PERINTAH BERSAMA KOMANDAN, PRAJURIT YONIF 2 MARINIR IKUTI ENTRY BRIEFING DANBRIGIF 1 MARINIR

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Sosialisasi Larangan Karhutla.

Uncategorized

Cek ketersediaan BBM, Personil Polsek Jabiren Raya Patroli Sambang Ke SPBU

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli KTL dan Pencegahan Laka Lantas di Daerah Rawan

Artikel

Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas

Uncategorized

Patroli Kibas Bendera, Kembali Digelar Sat Lantas Pada Daerah Rawan di Pulang Pisau

BERITA UTAMA

PELAKSANAAN PROYEK REHABILITASI DERMAGA KALIANGET ASAL ASALAN MULAI TERKUAK

BERITA UTAMA

Kemenkes Prioritaskan Kesehatan Mental Anak? Lia Istifhama Dorong Kolaborasi dan Buku Edukasi Sejak Dini