Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Kamis, 9 Januari 2025 - 05:50 WIB

nam Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Penjelasan Wali Kota atas Dua Raperda Kota Tegal

nam Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Penjelasan Wali Kota atas Dua Raperda Kota Tegal

nam Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Penjelasan Wali Kota atas Dua Raperda Kota Tegal

 

TEGAL,Jateng .Targetnews.id -Enam Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menyampaikan pemandangan umumnya terhadap penjelasan Wali Kota Tegal atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (8/01/2025).

Keenam fraksi tersebut antara lain Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Gerindra, Fraksi Amanat Persatuan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Partai Golongan Karya.

Adapun dua Raperda tersebut yaitu Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tegal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bahari dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Wisata.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro bersama Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo dan Amirudin dihadiri juga oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal, Sartono Eko Saputro, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Camat serta Lurah se-Kota Tegal.

Baca juga  UJI NILAI 10 KEMAMPUAN DASAR, PRAJURIT MENBANPUR 3 MAR LAKSANAKAN UJI MATERI DASAR MENEMBAK SENAPAN LARAS PANJANG

Terkait Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tegal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bahari, Fraksi Amanat Persatuan memandang bahwa penyertaan Modal Pemerintah Daerah merupakan upaya meningkatkan produktifitas usaha yang dimiliki Pemerintah Daerah dengan tujuan mendapatkan Pendapatan Asli Daerah dan juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam konteks ini, Raperda tentang Penyertaan Modal menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan modal daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel. Namun, Fraksi Amanat Persatuan mengingatkan pengalokasian anggaran untuk penyertaan modal juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar juru bicara Fraksi Amanat Persatuan, Moch Ilyas.

Sementara itu Pemandangan Umum Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Mohamad Tarso Supriadin, pihaknya mendukung upaya Pemerintah Kota Tegal dalam memberikan peningkatan Pelayanan kepada masyarakat dalam hal memperoleh air minum dengan lebih baik lagi.

Dengan melihat besarnya peningkatan jumlah pelanggan Perumda Tirta Bahari yang melebihi kapasitas, sehingga perlu membangun penampungan air (Reservoir) sebagai upaya peningkatan fasilitas untuk pelanggan. Atau alternatif lainnya adalah dengan cara “Pengolahan Air Baku”, yaitu dengan memanfaatkan air sugai atau Polder melalui proses pengolahan sehingga menjadi air bersih atau layak minum,” Mohamad Tarso.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Rutin Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas, Bentuk Pelayanan di Pagi Hari

Sementara itu terkait Raperda Kota Tegal Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, Fraksi PDI-P sangat mendukung terhadap perubahan raperda tersebut karena sudah melalui kajian yang mendalam yaitu analisis dan evaluasi yang di lakukan oleh Kementerian hukum dan HAM kantor wilayah Jawa Tengah yang di tuangkan dalam surat kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor wilayah Jawa Tegah Nomor W.13- HN.01.01- 1077 tanggal 5 Juli 2023 Perihal hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Kota Tegal Kebijakan Pariwisata

Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan Raperda ini didorong untuk mengembangkan Kepariwisataan yang ada di Kota Tegal baik wisata religi, wisata alam ( pantai ) , wisata kuliner, wisata belanja dan permainan agar mampu menarik pengunjung baik domestik maupun dari luar Kota Tegal. Di
samping itu tentang Kepariwisataan ini harus tetap menjaga norma-norma agama, sosial dan budaya serta tetap memikirkan kelestarian alam,” ujar juru bicara Fraksi PDIP Eko Mulyono.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pencegahan aksi premanisme*, Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

BERITA UTAMA

Police Goes To School, Satlantas Polresta Palangka Raya Berikan Dikmas Lantas di MTsN-1

Artikel

Dandim Brebes Pimpin Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim 0713 Brebes Di Desa Tambak Serang

Uncategorized

Personil Piket Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah

BERITA UTAMA

Babinsa Sidomulyo Koramil 04/Kra Wakili Danramil 04/Kra Hadiri undangan Musdes APBDes TA. 2022 dan Musdesus Penetapan KPM BLT DD TA 2023 Desa Sidomulyo

Uncategorized

Jaga Situasi Tetap Kondusif Pasca Pemungutan Suara Pemilukada 2024, Satgas OMP Polres Pulang Pisau Tingkatkan Patroli

Artikel

Bripka Alamsyah Berikan Himbauan Kamtibmas Perairan

Artikel

Tingkatkan Keterampilan, Prajurit Petarung Yonmarhanlan VI Laksanakan Menembak Pistol