Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 7 Januari 2023 - 21:30 WIB

Melakukan Kesalahan Besar Dalam Penerapan Pasal 167, Oknum Panit,,Penyidik Tahbang Polrestabes Makassar Alergi Terhadap Wartawan.

Foto: Melakukan Kesalahan Besar Dalam Penerapan Pasal 167, Oknum Panit,,Penyidik Tahbang Polrestabes Makassar Alergi Terhadap Wartawan.

Foto: Melakukan Kesalahan Besar Dalam Penerapan Pasal 167, Oknum Panit,,Penyidik Tahbang Polrestabes Makassar Alergi Terhadap Wartawan.

Makassar,07 Januari 2023. Panit Tahban Polrestabes Makassar Iptu Iskandar diduga Alergi Terhadap wartawan, Saat Dikunjungi Konfirmasi Terkait Penanganan Kasus 167 Barombong

Tim Media melakukan kunjungan Ke Panit Tahbang Polrestabes makassar, terkait konfirmasi atas kendala kasus dugaan perampasan tanah yang berada di Barombong, Sulawesi Selatan, Jumat (06/1/23) jam (09:00) Wita.

Kunjungan tersebut sudah ada janji antara awak media dan panit Tahbang melalui WhatsApp, namun setibanya awak media dilokasi Polrestabes makassar, Panit Tahbang tak dilokasi, hingga dinantikan sampai usai sholat jumatan, Iskandar tak kunjung hadir di hadapan awak media, seolah terkesan menghindar dari awak media ada apa ya?

Foto: Melakukan Kesalahan Besar Dalam Penerapan Pasal 167, Oknum Panit,,Penyidik Tahbang Polrestabes Makassar Alergi Terhadap Wartawan.

Awak media yang hadir pada saat itu kecewa atas perbuatan Oknum Penyidik Tahbang, karena mengingkari Janji, dan kuat diduga oknum Panit, Tahbang alergi alias takut bertemu dengan awak media.

Baca juga  Momentum Hari Bela Negara, Polres Pulang Pisau Komitmen Tingkatkan Pelayanan Prima

Selanjutnya masih dilokasi yang sama Ishaq Iskandar melakukan orasi didepan penjagaan Reskrim Polrestabes Makassar, yang mana dalam orasi Ishaq Hamsa Menyatakan rasa kekecewawannya terhadap oknum penyidik Polrestabes Makassar, yang diduga melakukan kriminalisasi terhadap dirinya, dan menuduh dirinya sebagai pelaku pelanggaran 167 tentang penyerobotan tanah atau perusakan yang berlokasi di Barombong dimana semua itu tidak terbukti.

Sudah sekian lama dirinya menanti pertanggungjawaban pihak penyidik, “atas dasar apa saya dijadikan terduga pekaku penyerobotan tanah milik saya sendiri ini pen dzoliman, saya di dzolimi oleh oknum oknum penyidik, Polrestabes Makassar, ” Ungkap Ishaq, “dalam Orasinya

Baca juga  Jadi Pembina Upacara Di SMKN 2 Barabai, Danramil 07/Batu Benawa Tekankan Disiplin Dan Hindari Narkoba

Selain itu, Ishaq pun meminta dalam orasinya, agar Presiden Jokowi, Kapolri, kapolda sulsel dan Kapolrestabes Makassar, agar bisa melihat dan menyaksikan bagaimana oknum penyidik diduga tidak profesional melakukan tugasnya sebagai seorang penyidik.

Kejadian itu sontak terjadi adu argumen dari pihak penjagaan reskrim Polrestabes Makassar, dengan Beberapa media online yang ikut meliput, dan melarang awak media mengambil gambar video orasi didepan penjagaan Reskrim Polrestabes Makassar, walaupun sebenarnya sudah ada ijin dari salah satu petugas Reskrim yang pada saat itu ada ditempat.

Ishaq mengatakan, bahwa masalah ini sudah dilaporkan di Propam Polda sulsel, dan berharap Propam Sulsel mengusut tuntas kasus ini, tangkap dan proses oknum oknum penyidik yang diduga dapat merusak nama baik citra kepolisian Republik Indonesia yang berada di Polda sulsel.

Tim Pencari Kebenaran

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Mojokerto Gelar Patroli Bermotor Pastikan Logistik Pilkada Aman

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Jajaran Polresta Palangka Raya Ikuti Latkatpuan dari Baharkam Polri

Artikel

PRAJURIT “AJABRA” BATALYON INFANTERI 7 MARINIR LATIHAN MENEMBAK PERSIAPAN PENUGASAN PAMTAS RI

Uncategorized

Cegah gangguan kamtibmas saat Taraweh, Sat Samapta laks Penjagaan & Pengaturan di Masjid

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Dampingi PJ Bupati Tanah Laut Dalam Kegiatan Bela Desa

Uncategorized

Ciptakan Sit aman Dan Kondusif Personil Polsek Jabiren Raya laksanakan Patroli Malam

BERITA UTAMA

Rekor Tertinggi Stok Beras Nasional Sejak Merdeka, Bulog dan Polri Jamin Stabilitas Pangan Hingga Akhir 2026