Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:24 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Modus Sindikat Curanmor Asal Tragah

Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Modus Sindikat Curanmor Asal Tragah

Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Modus Sindikat Curanmor Asal Tragah

 

Bangkalan TargetNews.id — Ajun Komisaris Besar Polisi Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., menyebutkan seorang pelaku curanmor warga Desa Banyubesi, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.

Febri mengatakan bahwa modus pencurian tersebut dilakukan oleh dua tersangka dengan cara membobol rumah kunci sepeda motor korban menggunakan alat berupa kunci leter T.

“Dengan cara begitu tersangka GA (26) dan memaksa membuka lubang kunci sepeda motor untuk dinyalakan dan selanjutnya dibawa kabur bersama temannya inisial HM asal Surabaya yang kini masih DPO,” ungkap kapolres pada Senin (13/1/2025) saat dikonfirmasi awak media di Mapolres Bangkalan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Pungli untuk Warga Masyarakat.

Kapolres Bangkalan menjelaskan kronologi peristiwa hilangnya sepeda motor tersebut yang kala itu terparkir di samping sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Kusuma Bangsa, Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.

“Sepeda motor hilang pada Selasa (7/1/2025) sekira pukul 01.00WIB, kemudian tim Satreskrim Polres Bangkalan melakukan pengembangan. Dihari yang sama, Satreskrim Polres Bangkalan melakukan penggeledahan rumah tersangka dan benar, terdapat barang hasil curiannya tersebut yang disimpannya di kandang sapi. Kemudian pada 8 Januari 2025, sekira pukul 13.00WIB, tersangka tertangkap di rumahnya kembali di Desa Patemon, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan,” bebernya.

Baca juga  Dihadapan Kuasa Hukum, Ketut Dirgayu Akui Tandatangannya Dipalsukan Dalam Surat Somasi

Selanjutnya tersangka dan barang bukti ada telah berada di Polres Bangkalan guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang kami sita yakni selembar STNK sepeda motor Honda Beat, 1 unit R2 Honda Beat, 1 Potong Kaos berwarna biru milik tersangka GA, untuk sementara menurut pengakuan tersangka melakukan aksinya di 1 TKP namun kami masih akan melakukan pengembangan karena masih ada rekannya yang menjadi DPO,” tutup Febri.

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Pandih Batu.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku melaksanakan himbauan Karhutla

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Monitoring Pasar Murah di Halaman Kantor Kelurahan Panarung

BERITA UTAMA

POLISI GELAR OPERASI KNALPOT BRONG

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka Sambang Objek Vital Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Pengaturan Lalu-lintas Pagi Wujud Nyata Polisi Hadir Di Tengah Masyarakat

Artikel

Pererat Silaturahmi, Danramil 05/Pandawan Komsos Dengan Tokoh Masyarakat