Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:24 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Modus Sindikat Curanmor Asal Tragah

Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Modus Sindikat Curanmor Asal Tragah

Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Modus Sindikat Curanmor Asal Tragah

 

Bangkalan TargetNews.id — Ajun Komisaris Besar Polisi Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., menyebutkan seorang pelaku curanmor warga Desa Banyubesi, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.

Febri mengatakan bahwa modus pencurian tersebut dilakukan oleh dua tersangka dengan cara membobol rumah kunci sepeda motor korban menggunakan alat berupa kunci leter T.

“Dengan cara begitu tersangka GA (26) dan memaksa membuka lubang kunci sepeda motor untuk dinyalakan dan selanjutnya dibawa kabur bersama temannya inisial HM asal Surabaya yang kini masih DPO,” ungkap kapolres pada Senin (13/1/2025) saat dikonfirmasi awak media di Mapolres Bangkalan.

Baca juga  Danrem 101/Antasari Hadiri Panen Raya dan Tanam Serentak Bersama

Kapolres Bangkalan menjelaskan kronologi peristiwa hilangnya sepeda motor tersebut yang kala itu terparkir di samping sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Kusuma Bangsa, Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.

“Sepeda motor hilang pada Selasa (7/1/2025) sekira pukul 01.00WIB, kemudian tim Satreskrim Polres Bangkalan melakukan pengembangan. Dihari yang sama, Satreskrim Polres Bangkalan melakukan penggeledahan rumah tersangka dan benar, terdapat barang hasil curiannya tersebut yang disimpannya di kandang sapi. Kemudian pada 8 Januari 2025, sekira pukul 13.00WIB, tersangka tertangkap di rumahnya kembali di Desa Patemon, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan,” bebernya.

Baca juga  Muatan Berlebih Sebabkan Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Pulang Pisau Ambil Tindakan

Selanjutnya tersangka dan barang bukti ada telah berada di Polres Bangkalan guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang kami sita yakni selembar STNK sepeda motor Honda Beat, 1 unit R2 Honda Beat, 1 Potong Kaos berwarna biru milik tersangka GA, untuk sementara menurut pengakuan tersangka melakukan aksinya di 1 TKP namun kami masih akan melakukan pengembangan karena masih ada rekannya yang menjadi DPO,” tutup Febri.

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Menuju Pilkada Damai dan Sejuk, Kasat Binmas Imbau Warga Tidak Terprovokasi Berita Hoax

Uncategorized

Satuan Lalu Lintas Satlantas Polres Pulang Pisau terus meningkatkan pengawasan terhadap wilayah rawan kecelakaan lalu lintas

Uncategorized

Pilot Paramotor Kibarkan Bendera Merah Putih di Langit Desa Rungkang Losari

Artikel

Personel Polresta Sidoarjo Berjibaku Bersihkan, Puing Bangunan Ponpes Al Khoziny

BERITA UTAMA

Kodim 1612/Manggarai Rayakan HARDIKNAS dengan Upacara Serentak di Dua Tempat

Artikel

Soliditas Penegak Hukum Polres Pasuruan Kirim Tumpeng ke Kejari di Hari Bhakti Adhyaksa ke-64

Artikel

Pj Danramil 04/Jawai Dampingi Bupati Sambas Resmikan Pasar Rakyat Di Kec. Jawai Selatan

Artikel

JUM’AT BERKAH PRAJURIT YONIF 7 MARINIR