Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:32 WIB

Waspada Penipuan, Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak: Modus Baru yang Marak Terjadi

Waspada Penipuan, Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak: Modus Baru yang Marak Terjadi

Waspada Penipuan, Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak: Modus Baru yang Marak Terjadi

 

Jakarta TargetNews.id Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai DJP.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti dalam pengumuman yang dirilis pada 8 Januari 2025, DJP menegaskan bahwa penipuan dengan berbagai modus kembali marak dan dapat merugikan banyak pihak. Beberapa modus yang sering digunakan oleh oknum penipu meliputi phishing, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering.

Penipuan ini dilakukan dengan berbagai cara, seperti menghubungi korban melalui telepon, email, atau pesan teks, dan mengaku sebagai pejabat DJP yang meminta data pribadi atau melakukan pembayaran pajak yang tidak sesuai prosedur. DJP menegaskan bahwa seluruh permintaan terkait administrasi perpajakan harus melalui saluran resmi dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Baca juga  Dikejar Deadline Begini Kondisi Pembangunan di SDN 3 Woro Kragan

DJP juga mengimbau masyarakat untuk tidak menanggapi permintaan yang mencurigakan, seperti unduhan aplikasi pajak palsu, permintaan transfer dana untuk pajak, atau klik pada tautan yang mencurigakan. Jika masyarakat menerima permintaan tersebut, dapat melakukan verifikasi dengan menghubungi kantor pajak terdekat atau melalui Kring Pajak di 1500200, email pengaduan@pajak.go.id, dan berbagai saluran lainnya.

Baca juga  Kapolres Gresik Bersama Ketua Bhayangkari Bagikan Makan Bergizi Gratis Kepada Pelajar MI Ma'arif Al Hasani

DJP mengingatkan bahwa penipuan yang terjadi bukan akibat implementasi sistem Coretax, meskipun oknum penipu sering memanfaatkan sistem tersebut untuk memperdaya masyarakat. Masyarakat diminta lebih berhati-hati dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan.

Untuk melaporkan penipuan, masyarakat juga dapat menghubungi Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui laman resmi aduan nomor dan konten penipuan.

DJP mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan bahwa segala transaksi perpajakan dilakukan melalui saluran resmi yang sudah diatur.
Sumber: Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Publish: Reni gauol

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jaga Kamtibmas, Patmor Samapta Sambangi Bank Kalteng

Artikel

Tim Pengendali Inflasi Kota Malang Sidak Harga Bahan Pokok di Sejumlah Pasar

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambang Warga Binaan, Wujudkan Keamanan Dalam Lingkungan

Artikel

Mafia Tiga Pelaku Penggelapan, Mobil Jawa Timur Ditangkap Polresta Sidoarjo, Sampai Saat Ini Belum Diungkap Ke Publik

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Senyum Ibu Eva Ucapkan Terimakasih kepada Kapolres Gresik, Motor Dicuri kurang dari sehari sudah kembali

Uncategorized

Sambangi Masyarakat Pesisir Di Dermaga Fery Berikan Edukasi Larangan Karhutla

Artikel

Operasi Zebra Semeru 2024 di Ponorogo Pengendara Tertib Dapat Reward