Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:30 WIB

Polres Mojokerto Kota Berhasil Tangkap Anggota Gangster Casper yang Rampas Motor 3 Remaja

Polres Mojokerto Kota Berhasil Tangkap Anggota Gangster Casper yang Rampas Motor 3 Remaja

Polres Mojokerto Kota Berhasil Tangkap Anggota Gangster Casper yang Rampas Motor 3 Remaja

 

KOTA MOJOKERTO – Polres Mojokerto Kota Polda Jatim akhirnya berhasil me.nangkap tersangka kasus tindakan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jl. Raya Mlirip Kab. Mojokerto (depan PT. Ajinomoto Mojokerto).

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa para tersangka diketahui tergabung dalam kelompok “Gangster Casper” asli dari Sidoarjo.

Tersangka datang ke Mojokerto karena mendapat informasi melalui pesan singkat dari grup sosmed bahwa akan ada tawuran di Mojokerto.

“Mereka pergi ke arah Mojokerto dan berjumpa dengan rombongan konvoi lain,” kata AKBP Daniel saat konferensi pers di Aula Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota, Kamis (16/01/25).

Para pelaku lalu mengejar korban sambil mengancam menggunakan sajam, lalu mengambil barang korban berupa 1 sepeda motor dan 1 handphone.

Baca juga  Satsamapta Polresta Palangka Raya Patroli ke Hotel Luwansa

“Saya menghimbau apabila masyarakat menemukan atau melihat konvoi yang ada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota agar melaporkan segera ke Polsek atau Polres yang ada di Mojokerto untuk segera kami tindak lanjuti,” tegas AKBP Daniel.

Ia juga menegaskan bagi pelaku atau gangster untuk tidak beraksi kapanpun di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota Polda Jatim.

“Saya tegaskan untuk pelaku kejahatan dan anggota gangster, untuk tidak melaksanakan aksinya karena kapan pun dan dimanapun bila melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota akan kami tangkap,” tegas AKBP Daniel.

Baca juga  Kakorlantas Hadiri Apel Terpadu Jasa Marga Siaga, Kolaborasi dan Sinergitas Kunci Keberhasilan

Dikesempatan yang sama, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma, menjelaskan setelah melakukan penyelidikan, Polisi berhasil tangkap 6 orang tersangka.

“Tersangka berinisial IN (18), PR (18), PTR (18), FR (19), NV (18), GL (16) masih di bawah umur dan AZ masih DPO,” ujar AKP Siko Sesaria Putra Suma yang juga didampingi Kasihumas Ipda Slamet Hariyono.

Dari keenam tersangka, Polisi mengamankan barang barang bukti yaitu 1 sepeda motor Honda Beat, 1 sepeda motor Honda Vario, 2 buah sajam jenis samurai, 1 golok sisir, 1 buah handphone, 2 jaket dan 3 hoodie.

Akibat dari perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 Tahun.bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan, Bhabinkamtibmas Food Estate Lakukan Himbauan Karhutla

Uncategorized

Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Ajak Stop Karhutla

Uncategorized

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Pandih Batu , guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

Artikel

Upaya Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Kemajuan Desa Dalam Penetapan Rencana Pembangunan Desa

BERITA UTAMA

KANIT BINKAMSA POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI DESA

Artikel

Danramil 04/Kra Kapten Inf Bambang Muldianto melaksanakan kegiatan Lintas Sektor Kecamatan Karanganyar

Uncategorized

Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Kasi Propam Polresta Palangka Raya Pimpin Gaktibplin, 13 Personel Ditindak