Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:21 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Amankan Pengedar Sabu di Banjarsugihan Surabaya

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Amankan Pengedar Sabu di Banjarsugihan Surabaya

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Amankan Pengedar Sabu di Banjarsugihan Surabaya

 

Tanjungperak – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, pada Senin, (6/01/25), sekitar pukul 09.00 Wib, tim berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos kawasan Banjarsugihan, Surabaya.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan satu tersangka, yang kita amankan Y.A (37), di rumah kos wilayah Banjarsugihan Surabaya, pelaku diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu.

“Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa, 5 poket sabu dengan berat total 3,039 gram, satu bendel klip plastik kecil kosong dan satu unit ponsel,” tutur Iptu Suroto, pada Sabtu (18/01/25).

Baca juga  Polisi Kembali Berikan Tali Asih Untuk Keluarga Aremania di Tulungagung

Iptu Suroto mengatakan menurut keterangan awal dari tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama H.A (DPO) dan rencananya akan diedarkan di wilayah Surabaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya, petugas menggerebek kamar kos tersangka dan menemukan sabu yang disimpan dalam plastik klip kecil.

Iptu Suroto menjelaskan bahwa tersangka Y.A kini telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan lain yang terlibat.

Baca juga  Tingkatkan Iman dan Taqwa Personel Wakapolres Pasuruan Pimpin Pengajian Rutin

Tersangka Y.A dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Iptu Suroto mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah tegas untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya. Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Diduga Gudang Daging Beku Ilegal di Kubu Raya Bebas

BERITA UTAMA

Satlantas Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengemudi R4

BERITA UTAMA

Waspada Dan Siaga, Musim Hujan Disertai Angin Kencang Mulai Melanda Kota Batu

BERITA UTAMA

Berikan Edukasi Larangan Membuka Lahan Dengan Cara Membakar

Artikel

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, digedung sentra Diklat balirom

Artikel

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

BERITA UTAMA

Danmenbanpur 3 Mar Laksanakan Memorandum Serah Terima Jabatan

Artikel

Hangat dan Penuh Makna, Kapolres Pulang Pisau Buka Puasa Sunah bersama Santri Ponpes Sabilalrasyad Mintin