Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:21 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Amankan Pengedar Sabu di Banjarsugihan Surabaya

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Amankan Pengedar Sabu di Banjarsugihan Surabaya

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Amankan Pengedar Sabu di Banjarsugihan Surabaya

 

Tanjungperak – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, pada Senin, (6/01/25), sekitar pukul 09.00 Wib, tim berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos kawasan Banjarsugihan, Surabaya.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan satu tersangka, yang kita amankan Y.A (37), di rumah kos wilayah Banjarsugihan Surabaya, pelaku diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu.

“Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa, 5 poket sabu dengan berat total 3,039 gram, satu bendel klip plastik kecil kosong dan satu unit ponsel,” tutur Iptu Suroto, pada Sabtu (18/01/25).

Baca juga  Patroli Daerah Rawan laka Lantas Hingga Malam Hari Kegiatan Rutin Sat Lantas Polres Pulang Pisau Untuk Cegah Laka Lantas

Iptu Suroto mengatakan menurut keterangan awal dari tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama H.A (DPO) dan rencananya akan diedarkan di wilayah Surabaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya, petugas menggerebek kamar kos tersangka dan menemukan sabu yang disimpan dalam plastik klip kecil.

Iptu Suroto menjelaskan bahwa tersangka Y.A kini telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan lain yang terlibat.

Baca juga  Polresta Malang Kota Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Berikut Sasaranya

Tersangka Y.A dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Iptu Suroto mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah tegas untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya. Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Tehnik

BERITA UTAMA

BERBURU BERKAH RAMADHAN, PRAJURIT YONIF 2 MARINIR BAGIKAN TAKJIL GRATIS

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

BERITA UTAMA

Ketua DPD Perindo Kota Tegal: Berkas Pendaftaran Bacalegnya Dinyatakan Lengkap oleh KPU

Artikel

Selalu Aktif Jaga Silahturahmi Bahbinkamtibmas Sambangi Warga Binaan Dan Memberikan Kartu Nama

Uncategorized

Babinsa Koramil 06/Sruweng Menghadiri Kegiatan Musdes, Sosialisasi Pembangunan Pengaspalan Jalan bantuan dari Provinsi (Banprov) di Desa Trikarso