Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:55 WIB

Audensi ke Mapolres Sampang, HMI Kohati Minta Usut Tuntas Kasus Kekerasan Pada Perempuan

Audensi ke Mapolres Sampang, HMI Kohati Minta Usut Tuntas Kasus Kekerasan Pada Perempuan

Audensi ke Mapolres Sampang, HMI Kohati Minta Usut Tuntas Kasus Kekerasan Pada Perempuan

 

Sampang TargetNews.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) perempuan Cabang Sampang yaang biasa dikenal dengan nama “Kohati” gelar audiensi dengan mapolres terkait banyaknya isu kekerasan terhadap perempuan dan anak diwilayah Kabupaten Sampang, Rabu (22/01/2025)

Audensi yang dipimpin Ketua Umum Kohati Cabang Sampang Uswatun Hasanah ditemui langsung oleh 4 kepala unit Satreskrim Polres Sampang diruang kerja Kasatreskrim.

Uswatun Hasanah yang didampingi Ketua LBH Agus Efendi meminta Polres Sampang untuk segera menuntaskan kasus kekerasan pada perempuan dan anak, serta menindaklanjuti laporan-laporan yang belum diselesaikan.

Sementara Ketua LBH Agus Efendi sendiri mengusulkan beberapa point dalam audensi kepada Polres Sampang, diantaranya.

1. Memberikan warning kepada Kapolres Sampang dan berkomimen agar menuntaskan kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Sampang.

Baca juga  Personel Sat Binmas Polres Pulang Pisau giatkan dan terus sosialisasi " Pos Mobil Polisi Keliling"

2. Mendesak Polres Sampang untuk memproses dan menangkap pelaku kekerasan pada perempuan dan anak atas laporan-laporan Kohati.

3. Memberikan pelayanan yang prioritas untuk kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Sampang.

Menyikapi beberapa point tersebut Ipda Andi Amin menegaskan, Polres Sampang khususnya para penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) akan bekerja dengan profesional dan proporsional dalam menangani kasus kekerasan perempuan dan anak.

“Baru pertama masuk, Kapolres Sampang AKBP Hartono sudah menyampaikan bahwa akan memaksimalkan penanganan kejadian kekerasan perempuan dan anak di TKP Kecamatan Omben dan Pulau Mandangin,” ucapnya.

Baca juga  Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan himbau Larangan Karhutla Saat Sambangi Warga

Lebih lanjut, Mengenai penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di TKP Kecamatan Omben, penyidik Unit PPA dan Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang tetap melakukan proses pengejaran terhadap pelaku sampai ditemukan.

“Dalam kasus kekerasan perempuan dan anak di TKP Omben, Satreskrim Polres Sampang telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sudah beberapa kali telah melakukan upaya penangkapan namun masih belum mendapatkan hasil,” tuturnya.

Jadi saya berharap kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku diminta segera melapor ke Polisi.

“Silakan teman-teman, jika ada informasi kami minta kerjasamanya guna mempermudah kami dalam pengungkapannya,” pungkasnya.

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sekjen DPP PEKAT IB Milano., SH, MH Ajak Semua Kader Agar Tetap Solid dan Tingkatkan Konsolidasi Organisasi

Artikel

Dinilai Tidak Tahu Diri dan Tidak Profesional Sebagai Advokat, Anak Dibawah Umur Digugat Ke Pengadilan Negeri Surabaya

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam Cipkon Kamtibmas Aman.

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mako dan Gedung SPKT Polres Sumenep

BERITA UTAMA

Sinergi Pentahelix Korem Wijayakusuma dan Faperta Unsoed Panen Perdana Padi Protani dan Protangguh Dukung Hanpangan Nasional

Uncategorized

Cegah Ancaman Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Deteksi Dini Melalui Kryd

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 17 Adimulyo Pengamanan Penyusunan Soal Ujian Seleksi Perangkat Desa

Artikel

TMMD Ke-127 Kodim 1008/Tabalong Rehab Langgar Nurul Iman, Wujud Kepedulian TNI untuk Kenyamanan Ibadah Warga