Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:00 WIB

Remaja Warga Dukun Gresik Diringkus Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah Gegara Curi Barang di Tempat Kerjanya

Remaja Warga Dukun Gresik Diringkus Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah Gegara Curi Barang di Tempat Kerjanya

Remaja Warga Dukun Gresik Diringkus Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah Gegara Curi Barang di Tempat Kerjanya

 

Gresik TargetNews.id — Seorang remaja berinisial MA (18) warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Diringkus Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah karena diduga mencuri alat-alat kantor di tempat kerjanya

Pencurian ini terjadi di bengkel teknik CV Alfa Nafis yang berlokasi di Desa Glatik, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Kapolsek Ujungpangkah AKP Suwito, mengungkapkan bahwa korban, Miftahul Qulub, pertama kali menyadari adanya kehilangan pada hari Senin 20 Januari 2025

Saat itu, korban menemukan sejumlah barang miliknya tidak lagi berada di kantor

“Korban meminta karyawan untuk memeriksa barang-barang yang hilang, dan dari pengecekan tersebut diketahui bahwa jumlah barang yang raib cukup banyak,” kata Kapolsek Ujungpangkah AKP Suwito pada Kamis 23 Januari 2025

Baca juga  3 Orang Tewas Ini Kronologi KKB Papua Aibon Kogoya Serang Pekerja Puskesmas di Beoga Barat

Tak menemukan jawaban pasti dari karyawan lainnya, korban mencurigai salah satu karyawannya terlibat dalam kehilangan tersebut

Ia kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Ujungpangkah untuk ditindaklanjuti

“Kami menerima laporan dari korban yang mencurigai salah satu karyawannya. Berdasarkan laporan itu, tim Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” jelas Kapolsek Ujungpangkah AKP Suwito

Hasil penyelidikan mengarahkan Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah kepada MA, yang akhirnya Diringkus dihari yang sama

Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah juga menemukan bukti kuat yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku

“Setelah memiliki dua alat bukti yang cukup, pelaku langsung kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya

Baca juga  Arogan Anggota Satreskrim Polres Sampang Acungkan Pistol dan Berkata Kotor Ke Pengacara

Barang-barang yang dicuri pelaku diantaranya
1. 3 unit trafo
2. 1 unit bor magnet
3. 1 unit genset bensin
4. Kop kaca
5. Chain block berkapasitas 5 ton
6. 2 laptop
7. 2 handphone
Total kerugian ditaksir mencapai Rp 25 juta

Menurut Kapolsek Ujungpangkah AKP Suwito, pelaku MA (18) mengakui telah menjual barang curian tersebut di berbagai tempat

Uang hasil penjualan itu digunakan untuk membeli rokok dan memenuhi kebutuhan pribadinya

“Tersangka kini telah kami tahan, dan barang bukti sebagian masih kami telusuri. Proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Setiap hari laks Patroli Dialogis untuk ajak masyarakat jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Anggota samapta Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada warga

Uncategorized

Jamin Kamtibmas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Swalayan

BERITA UTAMA

Gandeng Media Gelar Dialog Interaktif Polres Sumenep Siap Amankan Pemilu 2024,

Artikel

Semengat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

Uncategorized

Cegah Balapan Liar dan Tawuran, ini yang dilaks Sat Samapta laks Patroli Blue Light di fasilitas Public

Artikel

Personil Satgas Yonif 611/Awang Long Hadiri Kegiatan Natal dan Pengamanan Diakonia Natal PT. Freeport Indonesia di Wilayah Banti

BERITA UTAMA

Tingkatkan Kemampuan Tempur, Prajurit Yonmarhanlan V Laksanakan latihan Menembak Laras Panjang