Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Sabtu, 25 Januari 2025 - 04:14 WIB

Aktivis Sampang Minta Pemprov Ambil Alih Pantai yang Diklaim Milik PT.LINTECH DUTA PRATAMA di Pesisir Camplong

Aktivis Sampang Minta Pemprov Ambil Alih Pantai yang Diklaim Milik PT.LINTECH DUTA PRATAMA di Pesisir Camplong

Aktivis Sampang Minta Pemprov Ambil Alih Pantai yang Diklaim Milik PT.LINTECH DUTA PRATAMA di Pesisir Camplong

 

Sampang TargetNews.id Sejumlah aktivis Sampang bakal ngeluruk ke Gubernur dan DPRD Jatim untuk mempertanyakan status pesisir di kecamatan Camplong yang di klaim milik PT.LINTECH DUTA PRATAMA tanpa dasar yang jelas terkait kepemilikan lahan pesisir tersebut.

Pesisir pantai di kecamatan Camplong yang lebarnya kurang lebih 500 meter itu diklaim menjadi milik perusahaan Raksasa itu hanya berdasarkan kesepakatan dengan kepala desa pada saat itu. Hal itu tertera di papan Nama yang di pajang oleh pihak terkait di sepanjang pesisir pantai yang di klaimnya itu.

Atas dasar ketidakjelasan itu membuat sejumlah aktivis di sampang mempertanyakan keabsahan kepemilikan lahan tersebut. Salah satunya “Syamsuddin

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

yang merupakan aktivis senior yang berasal dari kecamatan Camplong memyampaikan bahwa berdasarkan perda nomor 1 tahun 2018 tentang RZW3P dan UU NO.23 Tahun 2014

pengelolaan reklamasi atas pesisir sudah resmi menjadi kewenangan pemerintah propinsi dan pemerintah pusat berdasarkan zonasi yang telah di atur berdasarkan aturan-aturan tersebut. Jadi pemerintah desa sudah tidak lagi

mempunyai kewenangan untuk mengelola pesisir pantai. Atas dasar apa kemudian kepala desa dan perusahaan melakukan traksaksi itu pada tahun 2016 lalu. Ini menjadi PR dan pertanyaan besar bagi kami. Ujarnya.”sabtu (25/01/2025).

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Penyuluhan TPPO di Desa Binaannya

Ditambahkan oleh pria yang juga mantan anggota dprd Sampang tersebut bahwa dalam waktu dekat dirinya bersama rekan-rekan aktivis lainnya dan juga bersama masyarakat Camplong akan ngeluruk ke Gubernur dan DPRD JATIM untuk

mempertanyakan status kepemilikan lahan tersebut. Kalau memang lahan tersubut diperoleh dengan cara-cara melanggar aturan yang ada kami akan minta pemprov

untuk membatalkan dan mengambil alih lahan tersebut. “Ya. Kami bersama kawan -kawan dalam waktu dekat akan mendatangi Gubernur dan DPRD JATIM untuk mempertegas status kepemilikan lahan.imbuhnya.red

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Berita Giat Bhabinkamtibmas dalam Rangka Sambang Kamtibmas di Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala Kolaborasi dan Berdayakan FKPM Untuk Bersama Menjaga Kondusifitas Kewilayahan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Aplikasi Dumas Presisi Kepada Warga

Uncategorized

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Lomba Tumpeng Persit, Warnai Semarak HUT ke 78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 Kodim 0802/Ponorogo

Artikel

H -1 Tour de Panderman Piala Kapolda Jatim 2024 Polres Pasuruan Pastikan Kesiapan Lokasi Pit Stop

Uncategorized

Maklumat Kapolda Kalteng di Tempelkan Ditempat Umum Supaya Bisa di baca Masyarakat

Uncategorized

Jelang Pilkada Serentak, Polres Pulang Pisau Ajak Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif