Dalam rangka Program Pangdam IX/Udy TA. 2023 Hari Ke-26 dan Hari Ke-22 pada tanggal 9 Maret 2023, Dandim 1612/Manggarai Letkol Arh Drian Priyambodo, S.E rehab rumah tidak layak huni (RTLH) yang dilaksanakan di Kabupaten Manggarai.
Program RTLH ini dilaksanakan untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah yang tidak layak huni agar memiliki tempat tinggal yang layak dan aman. Rehab Rumah Tidak Layak Huni milik Bapak Marselinus Hormat di Tiwung Ara RT 010/RW 003 , Kec. Waerii, Kab. Manggarai.
Selain itu, Dandim 1612/Manggarai juga di lokasi kedua telah rehab rumah tidak layak huni milik Ibu Hatija Dg Simba di Lingkungan Nangga RT 018/RW 009, Kelurahan Reo Kec. Reok Kab. Manggarai
Dalam kesempatan ini, Dandim 1612/Manggarai mengungkapkan kebahagiaannya dapat membantu masyarakat Kabupaten Manggarai yang membutuhkan. Dia juga berharap program RTLH dapat membantu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Meskipun masih dalam proses pengerjaan, program RTLH ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Manggarai dan dapat menjadi contoh bagi program serupa di daerah lain” ngkap” Dandim 1612/Manggarai
Semoga program RTLH ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Manggarai dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi program serupa di daerah lain.