Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:38 WIB

Gerak Cepat Polres Gresik Berhasil Tangkap Pengedar Uang Palsu Rugikan Pedagang

Gerak Cepat Polres Gresik Berhasil Tangkap Pengedar Uang Palsu Rugikan Pedagang

Gerak Cepat Polres Gresik Berhasil Tangkap Pengedar Uang Palsu Rugikan Pedagang

 

GRESIK TargetNews.id – Polres Gresik berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat terutama pedagang. Seorang pria berinisial MAI, 41 tahun, warga Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik, diamankan polisi setelah terbukti mengedarkan uang palsu dalam transaksi jual beli.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari seorang pedagang berinisial S, yang menjadi korban saat berjualan di wilayah Gresik Kota.

Pada awal Januari 2025, tersangka membeli dua bungkus rokok menggunakan uang pecahan Rp100 ribu. Namun, setelah beberapa saat, korban menyadari bahwa uang yang diterima berbeda dari uang asli, baik dari segi tekstur maupun warna. Menyadari hal tersebut, korban segera melapor ke Polsek Gresik Kota.

Baca juga  Kanit Samapta Polsek Pandih Batu Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka MAI. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu ini,” ujar AKBP Rovan dalam keterangannya pada Senin (03-02-2925).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah beraksi di 10 lokasi berbeda, terutama di kawasan Kecamatan Manyar dan Gresik. Modus operandi yang digunakan adalah berbelanja di warung atau kios pinggir jalan saat malam hari, menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk mendapatkan barang serta uang kembalian dalam bentuk uang asli.

“Sejauh ini, sudah ada lima korban yang melapor ke Polres Gresik. Kami mengimbau kepada masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa agar segera melapor ke pihak kepolisian,” tambah AKBP Rovan.

Baca juga  Kapolri Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama Sumut, Wujud Sinergi Bangun Bangsa

Polres Gresik juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai ciri-ciri uang palsu, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Sementara itu, salah satu korban menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian atas tindakan cepat dalam mengamankan pelaku yang telah meresahkan masyarakat.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menerima uang, terutama saat bertransaksi di malam hari.

Warga yang mendapati uang palsu bisa langsung melapor ke Kapolres Gresik 110 melalui Lapor Pak Kapolres Cak Roma melalui Whatsapp 081188002006

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolres Pulpis Hadiri Rapat Koordinasi Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pilkada Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 11/Mirit KODIM 0709/KBM latih Siswa-siswi Paskibraka SMA N 1 Mirit

BERITA UTAMA

Pasi Bakti TNI Ster Rem 072/Pamungkas Tinjau Lokasi TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0709/Kebumen

Artikel

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pulang Pisau Laksanakan Anjangsana sebagai Bentuk Penghormatan kepada Purnawirawan dan Warakawuri

BERITA UTAMA

Melaksanakan kegiatan sosialisasi saber pungli kepada warga masyarakat

Artikel

Solar Bersubsidi Bocor, Ekonomi Rakyat Tersiksa! Herman Hofi: Pertamina Kalbar Gagal Total

Artikel

Sosialisasi Ops Patuh Semeru 2024 Polres Ponorogo Tegaskan Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spectek

BERITA UTAMA

Awali Pembangunan Jembatan, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Acara Doa Bersama