Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:15 WIB

Kasihhati : Dewan Pers Telah Hianati Amanah UU Pers, Bubarkan!!!

Kasihhati : Dewan Pers Telah Hianati Amanah UU Pers, Bubarkan!!!

Kasihhati : Dewan Pers Telah Hianati Amanah UU Pers, Bubarkan!!!

 

JAKARTA — “Hey Ketua Dewan Pers Ibu Dini, keluar kalo berani, jangan cuma bersembunyi didalam seperti yosef adi prasetyo,” demikian teriakan lantang Ketua Presidium FPII Kasihhati saat memimpin langsung aksi damai di gedung Dewan Pers Kebon Sirih Jakarta Rabu, (5/2/2025).

Aksi Damai Forum Pers Independent Indonesia (FPII) itu diikuti sejumlah perwakilan pengurus FPII dari berbagai daerah, dengan tuntutan utama bubarkan dewan pers.

Dalam orasinya, Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati dengan tegas mengatakan Dewan Pers telah menghianati amanah UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
“Dewan Pers telah menghianati amanah UU Pers, tidak lagi bisa menjadi pelindung insan pers, tetapi justru menjadi pecundang karena telah menjadi milik penguasa dan pegusaha,” tegas Kasihhati yang disambut teriakan bubarkan dewan pers dari para peserta aksi.

Ketua Presidium FPII yang akrab disapa dengan panggilan bunda Kasihhati itu juga mengkritisi terkait aset negara dikantor Dewan Pers yang disewakan ke sejumlah pihak.

“Usut peristiwa sewa menyewa aset negara yang terjadi di kantor Dewan Pers, karena perbuatan yang menyewakan aset negara adalah tindakan kriminal yang seharusnya tidak boleh dilakukan,” ujar Kasihhati.

Baca juga  Kapolres Pulang Pisau Cek Perlengkapan Personil Pengamanan TPS Pemilu Serentak 2024

Dia juga menyoroti sejumlah peraturan Dewan Pers yang mengatur kehidupan pers Indonesia semau udelnya.”Sejumlah peraturan Dewan Pers yang mengatur organisasi pers, media dan insan pers dibuat semau udelnya, sehingga telah merusak tatanan kehidupan pers Indonesia,” nilai Kasihhati.

Menurut Kasihhati, Dewan Pers tidak bisa menjadi orangtua yang baik dan adil bagi seluruh insan pers Indonesia, karena dalam prakteknya Dewan Pers masih doyan melakukan diskriminasi dan kriminalisasi terhadap wartawan Indonesia.

Sementara itu, Sekretaris Nasional FPII Irfan Denny Pontoh,S.Sos dalam orasinya menegaskan, Dewan Pers telah kehilangan marwahnya,” Hadirnya Dewan Pers seharusnya untuk mengembangkan kehidupan pers, melindungi insan pers dan menegakkan kemerdekaan pers, tetapi semua itu hanyalah mimpi, karenanya tepat jika hari ini kita meminta agar Dewan Pers dibubarkan,” tukas Irfan.

Irfan dalam orasinya juga menyampaikan dirinya sebagai salah seorang korban kriminalisasi yang dilakukan Dewan Pers.”Saya adalah korban kriminalisasi Dewan Pers, sehingga pernah hamoir dua tahun menjadi tersangka, karena adanya PPR Dewan Pers dan kesaksian ahli Ðewan Pers yang dijadikan dasar penetapan saya sebagai tersangka.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-03/Reo Berkolaborasi Dengan Seluruh Lapisan Dalam Kegiatan Pembasmi Anjing Liar untuk Pencegahan Rabies

Dikantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Pengurus FPII juga menggelar aksi dan meminta Dewan Pers untuk dibubarkan.

Dalam kesempatan itu, massa aksi FPII kembali mendesak pembubaran Dewan Pers, sekaligus meminta Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan proses seleksi anggota Dewan Pers yang saat ini sementara berjalan.

“Setiap tahun ada milyaran rupiah anggaran Dewan Pers dikucurkan melalui Kementerian ini, termasuk menyiapkan tenaga administrasi untuk mendukung kerja-kerja Dewan Pers, namun itu tidal sebanding dengan kinerja anggota Dewan Pera saat ini, karena itu sebaiknya proses seleksi Anggota Dewan Pers yang sementara berjalan, untuk dohentikan,” pungkas Seknas FPII Irfan Denny Pontoh dalam orasinya didepan Kantor Kementeriaan Komdigti.(tim/red)

Sumber: PRESIDIUM FPII

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Agar Kamtibmas tetap kondusif, Sat Samapta lakukan Patroli di Obvit

BERITA UTAMA

Menyambangi Lingkungan Warga Masyarakat Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan TPPO

Artikel

Bhabinkamtibmas meminta warga untuk melaporkan bila terjadi Pungli

Uncategorized

Gencar, Personil Sat Binmas Polres Pulpis Beri Himbauan kepada Warga pemilik kebun untuk Cegah KARHUTLA.

BERITA UTAMA

TMMD Sengkuyung II Kodim 0709/ Kebumen Hari ini Resmi Dibuka

Uncategorized

Pagi hari Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Pam Sholat Tarawih di Masjid Al-Azhar

Artikel

YBM PLN Bersama UPP SBU 4, Serahkan Zakat Maal Untuk Mustahik 3 Desa di Basecamp PLTA Asahan 3