Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 7 Februari 2025 - 00:40 WIB

KPU Kabupaten Sampang Tetapkan Jimad Sakteh Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang Terpilih

KPU Kabupaten Sampang Tetapkan Jimad Sakteh Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang Terpilih

KPU Kabupaten Sampang Tetapkan Jimad Sakteh Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang Terpilih

 

Sampang TargetNews.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 lalu, yakni pasangan H Slamet Junaidi dan KH Ahmad Mahfud (Jimad Sakteh)

Penetapan ini dilakukan KPU Kabupaten Sampang dalam rapat pleno terbuka yang digelar secara Hybrid, pada hari Kamis (06/02/2025) sekitar pukul 21.00 Wib

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Sampang menetapkan pasangan H Slamet Junaidi dan KH Ahmad Mahfud sebagai pemenang pada Pilkada Sampang tahun 2024

Hal tersebut tertuang pada surat keputusan nomor 4 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 pasca putusan MK Nomor 237/PHPU.BUP-XXIII/2025

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Rutin Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas, Bentuk Pelayanan di Pagi Hari

Sebelumnya, KPU Kabupaten Sampang menjadwalkan rapat pleno Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada tanggal 08 Februari 2025 mendatang

Namun, pelaksanaan Penetapan ini dipercepat karena adanya surat KPU RI Nomor 232 Tahun 2025 agar Penetapan dilakukan KPU daerah paling lambat satu hari setelah ada salinan putusan MK

Ketua KPU Kabupaten Sampang, Aliyanto mengatakan, berdasarkan PKPU 18 Tahun 2024, KPU harus menetapkan Paslon terpilih Pilkada 2024 dalam waktu tiga hari pasca pembacaan putusan MK

“Sesuai instruksi KPU RI yang kami terima, pleno Penetapan dilakukan satu hari setelah keputusan MK. Sehingga atas dasar itulah kami melaksanakannya malam ini,” kata Aliyanto Ketua KPU Kabupaten Sampang

Baca juga  Heboh Warga KKU Ancam Laporkan Proyek Pemeliharaan Jalan Provinsi ke APH

Menurut Aliyanto Ketua KPU Kabupaten Sampang, setelah pleno Penetapan dilakukan, KPU akan menyerahkan hasil keputusan tersebut kepada DPRD Kabupaten Sampang

Hasil pleno akan diserahkan sebagai dokumen pengesahan untuk dilanjutkan ke proses selanjutnya

“Besok, SK Penetapan ini kami serahkan langsung ke DPRD Kabupaten Sampang,” kata Aliyanto menjelaskan

Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara pasangan calon peserta Pilkada 2024 yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Sampang, pasangan calon nomor urut 02 yakni H Slamet Junaidi dan KH Ahmad Mahfud meraih 338.482 suara atau 6,93 persen

“Penetapan sekaligus pengumuman pukul 21.00 Wib. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 06 Februari 2025,” pungkasnya

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Uncategorized

Untuk Mencegah kebakaran, maklumat Kapolda Kalteng sulusinya

BERITA UTAMA

POLRES GRESIK DOOR TO DOOR DENGAR KELUHAN WARGA DESA GAPURO SUKOLILO

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga/P2K2

Uncategorized

Danrindam IX/Udayana Pimpin Upacara Penutupan Prodi Dikjurtaif Abit Dikmata TNI AD Gel I TA. 2023

BERITA UTAMA

IKABHAMAS Tegal Kota Salurkan Bantuan untuk Renovasi Masjid Al Amin

BERITA UTAMA

Kapolres AKBP Oskar Syamsuddin Dan Gubernur Jatim Hadiri Apel Siaga Darurat Bencana