Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:16 WIB

Satpolair Polres Pulpis Imbau Nelayan Tak Gunakan Setrum dan Tebar Racun Ikan di DAS Kahayan

Satpolair Polres Pulpis Imbau Nelayan Tak Gunakan Setrum dan Tebar Racun Ikan di DAS Kahayan

Satpolair Polres Pulpis Imbau Nelayan Tak Gunakan Setrum dan Tebar Racun Ikan di DAS Kahayan

 

Pulang Pisau – Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pulang Pisau melakukan sosialisasi dan imbauan larangan penggunaan setrum dan racun ikan kepada nelayan di DAS Kahayan Kel. Pulang Pisau Kec. Kahayan Hilir, Kab. Pulang Pisau, Rabu (19/02/2025).

Aktivitas penyetruman ikan merupakan perbuatan melanggar hukum dan ada sanksi pidananya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dan Para pelaku penyetruman ikan melanggar Undang-Undang Perikanan Pasal 84 ayat (1) dengan ancaman sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1,2 miliar.

Baca juga  SYUKURAN HUT KILL KE-11 CUKUP MERIAH, TIGA KETUA, LPM, PP DAN PFKPM KALBAR SEPAKAT BERSATU MENGAWAL KOTA PONTIANAK AGAR SELALU AMAN DAN KONDUSIF

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatpolair AKP Jaka Waluya, S.H., mengatakan dengan pemberian sosialisasi dan penegasan larangan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak mencari ikan dengan cara yang tidak bijak yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Baca juga  Korban Apartemen Sipoa Group Beri Apresiasi Penegakan Hukum

AKP Jaka menegaskan, apabila ada masyarakat yang tetap menggunakan cara tidak bijak dalam mencari ikan, pihaknya akan melakukan upaya dan langkah hukum.

“Kami akan tindak tegas, informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti jika mendapati masih ada yang menangkap ikan dengan cara menyalahi aturan,” pungkasnya. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Angkat Bicara DPC PERADI, Surabaya Kawal dan Kecam Wahyudi, Oknum Anggota Polres Sampang

BERITA UTAMA

Dapat Undangan!! Pelapor Junaidi atau Juned Datangi Paminal Bid Propam Polda Jatim, Buka Bukaan Lanjut Di Bongkar

BERITA UTAMA

Satbinmas Polres Pulang Pisau sambangi dan dialogis dengan pedagang

Uncategorized

Medical Wellness, Mengisi Ceruk Wisata Guci di Hari Kerja

Uncategorized

Sinergitas Nyata Bersama Media, Polres Pasuruan Gelar Piramida

Uncategorized

Personil polsek sebangau kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek sebangau kuala

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Musdessus Penetapan KPM Desa Pasir

Artikel

Perwakilan Kab,Rembang Media Online dan Cetak TargetNews.id Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H