Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / Tag / Uncategorized

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:16 WIB

Sepasi Kawal Proses Hukum Advokat Diborgol Saat Menjalankan Tugas Profesi oleh Oknum Security Selama -+3 jam

Sepasi Kawal Proses Hukum Advokat Diborgol Saat Menjalankan Tugas Profesi oleh Oknum Security Selama -+3 jam

Sepasi Kawal Proses Hukum Advokat Diborgol Saat Menjalankan Tugas Profesi oleh Oknum Security Selama -+3 jam

 

Jakarta TargetNews.id Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) siap kawal proses hukum Advokat diborgol saat menjalankan tugas profesi oleh oknum security selama -+3 jam. Ketua Umum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPAS), Jelani Christo, SH, MH kepada awak media Rabu (19/2/25) menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini.

Sebagaimana diketahui seorang advokat berinisial DJ mengalami tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi oleh petugas keamanan saat menjalankan tugas profesinya.

Peristiwa ini terjadi saat advokat DJ mengantarkan surat somasi kedua kepada PT.PT Kuehne Nagel Indonesia di Gedung Noble House , Jakarta.

Menurut keterangan saksi, advokat DJ tiba di lokasi pada pukul 10.00 WIB dan langsung menuju lantai [nomor lantai] untuk menyerahkan surat somasi.

Setelah menyerahkan surat, advokat DJ diminta untuk meninggalkan area tersebut. Namun, saat hendak keluar, petugas keamanan yang bertugas di pintu keluar menahan dan menuduh advokat DJ melakukan tindakan yang tidak sesuai prosedur.

Baca juga  Kodim 0829/Bangkalan, Ibu Riska Taufik Dwinova sebagai Bunda Asuh Anak Stunting.

Petugas keamanan kemudian melakukan tindakan kekerasan dengan memborgol kedua tangan advokat DJ ke arah belakang dan mengancam akan membunuhnya.

Meskipun advokat DJ berulang kali memohon agar borgol dilonggarkan karena rasa sakit dan memerahnya tangan akibat borgol yang terlalu ketat, permohonan tersebut tidak digubris.

Selain itu, advokat DJ merasa tidak mendapatkan keadilan dari seorang kepolisian yang mengaku menjabat sebagai Wakapolsek Setiabudi.

Kepolisian tersebut dinilai berpihak kepada para terdakwa dan beberapa perwakilan perusahaan, padahal seorang Wakapolsek seharusnya mengetahui hak-hak advokat dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya penghormatan terhadap profesi advokat dan perlindungan hukum bagi mereka dalam menjalankan tugasnya.

Advokat memiliki kebebasan untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan surat kuasa dan undang-undang advokat, serta dilindungi oleh hukum dalam profesinya.

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini dan memberikan sanksi yang sesuai kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.

Selain itu, diharapkan ada upaya untuk meningkatkan pemahaman dan penghormatan terhadap profesi advokat di kalangan petugas keamanan dan aparat penegak hukum lainnya.

Kasus serupa sebelumnya juga pernah terjadi, seperti yang dialami oleh advokat Damianus Jefry Sagala pada 22 Oktober 2024 di Gedung Noble House, Jakarta Selatan. Dalam insiden tersebut, advokat Damianus diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum petugas keamanan saat menjalankan tugasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya penghormatan terhadap profesi advokat dan perlindungan hukum bagi mereka dalam menjalankan tugasnya.

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Sekura Hadiri Seminar Bebas Human Trafficking Menuju Generasi Emas Di Kecamatan Teluk Keramat Kab. Sambas

Artikel

Libur Hari Raya Idul Adha 1445 H Personel Kodim 1009/Tla Pantau Tempat Wisata Di Wilayah Kabupaten Tanah Laut

Artikel

Jaga Kesehatan Tubuh Anggota Koramil 03/Tebas Ikuti Senam Dan Skrining Penyakit Tidak Menular

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga di malam hari.

Uncategorized

Kembali Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi

Artikel

Personil Polsek Kahayan kuala Temui Warga Untuk Memberikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambangi Warga Masyarakat Sampaikan Larangan Pungli

Artikel

Lima Tersangka Kasus Prostitusi Jalani Sidang Tipiring di PN Bangil