Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:59 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim Temanggung Sasar Dua Program Utama

TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim Temanggung Sasar Dua Program Utama

TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim Temanggung Sasar Dua Program Utama

 

TEMANGGUNG – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2025 Kodim 0706/Temanggung secara resmi telah dibuka. Kegiatan ini dipusatkan di Desa Caturanom, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, dan berlangsung selama 30 hari, mulai 19 Februari hingga 20 Maret 2025.

TMMD ini memiliki dua sasaran utama, yaitu program fisik dan non-fisik, seperti yang dilaporkan oleh Pasiter Kodim 0706/Temanggung, Kapten Cba Muhabib saat upacara pembukaan TMMD tersebut.

Sasaran Fisik

Betonisasi Jalan. Pengecoran jalan sepanjang 225 meter, lebar 3 meter, dan tinggi 0,15 meter. Pembuatan Talud. Pembangunan talud atau senderan sepanjang 210 meter dengan lebar bawah 0,5 meter, lebar atas 0,35 meter, dan tinggi 1,4 meter.

Baca juga  Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-78 di Kecamatan Kuwus Anggota Koramil 1612-08/Macang Pacar Berikan Pelatihan Kepada Anggota Paskibraka

Sasaran Non-Fisik

Penyuluhan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan dari Kodim 0706/Temanggung.
Sosialisasi UU Lalu Lintas dan Kenakalan Remaja dari Polres Temanggung.
Pelayanan KB dan Kesehatan dari DPPAPPKB Temanggung.

Penyuluhan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dari DKK Kabupaten Temanggung.
Sosialisasi UU Perkawinan dari Kemenag Kabupaten Temanggung.
Sosialisasi Bahaya Kebakaran Tingkat Rumah Tangga dari Damkar Kabupaten Temanggung.

Penanaman Pohon dari DPRKPLH.
Penyuluhan Peningkatan Kemampuan Aparatur Desa dari Dinpermades Kabupaten Temanggung. Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dari BNN Kabupaten Temanggung.

Baca juga  Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Kryd

Selain dua sasaran utama tersebut, TMMD Sengkuyung Tahap I juga memiliki sasaran pendamping, yaitu bantuan dari Baznas Kabupaten Temanggung berupa rehabilitasi satu unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Muchlisin di Dusun Tanduran, Desa Caturanom, Parakan.

Dengan adanya program TMMD ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Caturanom dan sekitarnya, baik dari segi infrastruktur maupun peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat.
Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

MAMPU LALUI MEDAN TERJAL, PRAJURIT BATALYON INFANTERI 11 MARINIR TUNTASKAN UNPD MATERI CROSS COUNTRY

Artikel

Minggu Berziarah (Minggu Berzikir Dan Berdoa Kepada Arwah Para Leluhur),Salah Satu Program Tambahan Dandim 0812 Lamongan Yang Di Luncurkan.

BERITA UTAMA

Danramil 02/Sejangkung Hadiri Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Laporan Pertanggungjawaban APBDes 2022 Desa Mangunweni

Uncategorized

Kasus Istri Polisi di Probolinggo Yang Marah Pada Siswi Magang Berakhir Damai

Artikel

Polwan Polres Pasuruan Gelar Gatur dan Patroli dalam Rangka Hari Jadi ke-76 Polwan RI

Artikel

Pencegahan aksi premanisme Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

Uncategorized

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Tarusan Polsek Banama Tingang Sosialisasi Ke Sekolah Dasar