Kubu Raya, Kalbar – TargetNews.id Dugaan upaya intervensi terhadap kebebasan pers kembali mencuat dalam pemberitaan mengenai peredaran oil ilegal di beberapa gudang di Kubu Raya. Seorang individu yang mengaku sebagai oknum dari Direktorat Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Kalbar dengan nama Sardo diduga mencoba menekan media untuk memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus ini.
Komunikasi mencurigakan ini pertama kali terungkap ketika pimpinan redaksi TargetNews.id menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Dir Krimsus Polda Kalbar Sardo. Pimpinan redaksi kemudian meminta perwakilan wartawan mereka di Kalimantan Barat, Reni, untuk menghubungi nomor WhatsApp yang diberikan, yang tertera atas nama Tipidter Polda.
Dalam percakapan yang berlangsung pada 18 Februari 2025 malam, oknum tersebut berusaha menggali informasi lebih lanjut mengenai pemberitaan yang diterbitkan TargetNews.id terkait dugaan peredaran oil ilegal pada 19 Februari 2025. Oknum tersebut juga mengklaim dirinya sebagai anggota kepolisian, tetapi dari nada bicara dan pendekatannya, Reni mencurigai bahwa yang menghubunginya bukanlah seorang anggota Polda Kalbar yang sebenarnya.
Kecurigaan ini semakin kuat ketika keesokan harinya, pada 20 Februari 2025, Reni dan rekannya mendatangi langsung Polda Kalbar untuk mengonfirmasi keberadaan seorang bernama Sardo yang mengaku sebagai Dir Krimsus Polda Kalbar. Namun, setelah bertemu dengan ajudan pejabat tersebut dan menunjukkan kontak WhatsApp yang digunakan oleh oknum tersebut, ajudan itu langsung membantahnya.
“Itu bukan kontak WhatsApp Pak Sardo,” tegas ajudan tersebut.
Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada pihak yang berusaha mencatut nama aparat penegak hukum untuk memanipulasi informasi dan menekan kebebasan pers. Jika benar ada upaya semacam ini, pertanyaan besar pun muncul: Siapa sebenarnya di balik skenario ini? Dan untuk kepentingan siapa oknum tersebut berusaha mengintervensi pemberitaan?
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi kebebasan pers dan integritas penegakan hukum di Kalimantan Barat. Jika aparat kepolisian tidak segera menindaklanjuti dan mengusut siapa dalang di balik penyamaran ini, maka bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus terjadi, mengancam transparansi dan keadilan.
Apakah ini hanya permainan individu, atau ada kekuatan yang lebih besar yang berusaha membungkam kebenaran? Masyarakat menunggu jawaban.
(Red)