Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:21 WIB

Pelaku Perkosa Pelajar di Bawean Diringkus, Satreskrim Polres Gresik

Pelaku Perkosa Pelajar di Bawean Diringkus, Satreskrim Polres Gresik

Pelaku Perkosa Pelajar di Bawean Diringkus, Satreskrim Polres Gresik

 

 

Gresik TargetNews.id — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik meringkus Muhammad Irfan (25), warga Kecamatan Tambak, Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Muhammad Irfan yang sudah memiliki istri itu diringkus Satreskrim Polres Gresik gegara tega memperkosa anak di bawah umur, sebut saja Mawar

Mirisnya lagi, korban masih berstatus sebagai pelajar kelas IX SMPN

Kini, Muhammad Irfan telah ditetapkan sebagai tersangka

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menjelaskan bahwa Muhammad Irfan (tersangka) dua kali melakukan bejatnya

Profesi Muhammad Irfan (tersangka) sebagai tukang servis handphone dimanfaatkan untuk memperdaya korban

“Korban meminta agar pelaku memperbaiki handphone,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Kamis 20/02/2025

Baca juga  Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 407/PK Pos Kamundan Melaksanakan Binaan Teritorial

Peristiwa pilu itu terjadi pada akhir tahun, Desember 20024 lalu

Tatkala korban merasa handphone nya ada yang membajak, sehingga meminta pertolongan ke Muhammad Irfan (tersangka)

Akal mulus Muhammad Irfan pun bermain. Permintaan tolong korban dijadikan momen empuk bagi Muhammad Irfan untuk melampiaskan nafsu birahinya

Muhammad Irfan (tersangka) menyanggupi permintaan korban, bahkan rela memperbaiki handphone tanpa dibayar

“Muhammad Irfan (tersangka) membujuk korban untuk ikut ke rumah kosong milik tersangka. Lalu di sanalah tersangka memaksa korban untuk melakukan persetubuhan,” ungkapnya

Korban sempat menolak namun tak berdaya. Apalagi setelah mendapat ancaman dari tersangka agar tidak melaporkan aksi persetubuhan kepada siapapun

Baca juga  Bupati tanjung jabung barat Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tanjab Barat 

Alhasil, persetubuhan itu terjadi hingga dua kali

Lambat laun, orang tua korban curiga dengan sikap Mawar yang kerap gelisah

Akhirnya, gadis berusia 15 tahun itu menceritakan semua Peristiwa yang dialaminya

Keluarga korban lantas melapor ke pihak kepolisian. Setelah serangkaian penyelidikan, Satreskrim akhirnya berhasil meringkus Muhammad Irfan tanpa perlawanan

“Tersangka mengakui semua perbuatannya. Saat ini Muhammad Irfan ditahan di Mapolres Gresik,” terang Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz

Muhammad Irfan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara sebagaimana diatur dalam pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Uncategorized

Aplikasi super APP untuk Masyarakat mengetahui kegiatan Polisi

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Masyarakat dengan Beri Himbauan

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala dalam kegiatan Posla siaga Karhutlah sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

SAT BINMAS GIAT SAMBANG DI SPBU PULANG PISAU UNTUK JAGA KAMTIBMAS

Artikel

Truk Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

Uncategorized

Ini Yang Di Sampaikan Bhabinkamtibmas Saat Sambangi Warganya

Artikel

Polsek Jrengik Patroli Tanggap Bencana Dalam Rangka Antisipasi Banjir di Jalan Raya Panyepen