Bhabinkamtibmas Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pusau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu, (11/03/2023), Malam.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si, menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah juga memberikan edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Rutin personil polsek Banama Tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

“Polsek Kahayan Tengah telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan

Artikel

Polwan Polres Mojokerto Hibur ODGJ dengan Joget Poco-Poco

Uncategorized

Ini salah satu Upaya Briptu Maulana dalam pencegahan karhutla.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Bersama Ibu Walikota dan Instansi Terkait Tinjau Lokasi Abrasi di Kelurahan Langkai

Artikel

Peringati HUT TNI Ke 78 Dandim 1208/Sambas Hadiri Bakti Kesehatan Umum Pemeriksaan Kesehatan, Sunatan Masal Dan Donor Darah

Uncategorized

SOSIALISASI STOP KARHUTLA RUTIN DILAKSANAKAN PERSONIL SATBINMAS POLRES PULANG PISAU.

Artikel

Beberapa OPD Pemkot Batu Resah, Molornya Gaji Di Bulan Maret 2024

Artikel

Sampaikan Imbauan Kamtibmas, Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku