Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / Uncategorized

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:34 WIB

Advokat Achmad Shodiq Kirim Surat Klarifikasi ke Jatanras Polda Jatim Terkait Laporan Yayasan Kasih Surabaya

Advokat Achmad Shodiq Kirim Surat Klarifikasi ke Jatanras Polda Jatim Terkait Laporan Yayasan Kasih Surabaya

Advokat Achmad Shodiq Kirim Surat Klarifikasi ke Jatanras Polda Jatim Terkait Laporan Yayasan Kasih Surabaya

 

Surabaya, TargetNews.id. – 22 Februari 2025 – Advokat Achmad Shodiq mengirimkan surat pemberitahuan dan klarifikasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Jatanras) Polda Jawa Timur, merespons laporan yang diajukan oleh Yayasan Kasih Surabaya.

Laporan tersebut terkait dengan pemasangan papan nama advokat di halaman kantor yayasan yang diklaim sebagai tanah milik kliennya.

Menurut laporan yang diterima Polda Jatim, Yayasan Kasih Surabaya merasa keberatan karena papan nama advokat Achmad Shodiq dipasang di halaman yang mereka klaim sebagai bagian dari lahan yang sebenarnya merupakan hak milik klien Shodiq.

Pihak yayasan menganggap pemasangan papan nama tersebut dilakukan dengan sengaja tanpa persetujuan mereka, dan meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki masalah tersebut.

Dalam surat klarifikasinya kepada pihak kepolisian, Advokat Achmad Shodiq menyatakan bahwa pemasangan papan nama tersebut dilakukan di area yang benar-benar sah dan sesuai dengan hak kliennya sebagai pemilik lahan yang terdaftar.

Baca juga  Polres Pulang Pisau Kerahkan Personil Pengamanan Pada Acara Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada Serentak 2024

Shodiq menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki niat untuk melanggar ketertiban atau merusak hubungan dengan Yayasan Kasih Surabaya.

“Papan nama yang dipasang di halaman tersebut adalah bagian dari layanan kami yang sah. Kami ingin menegaskan bahwa lahan tersebut adalah milik klien kami dan segala tindakan yang kami ambil adalah sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Shodiq dalam surat klarifikasinya.

Mengenai laporan Yayasan Kasih Surabaya, Shodiq menegaskan bahwa pemasangan papan nama dilakukan dengan itikad baik dan tanpa adanya maksud untuk merugikan pihak mana pun. Ia pun menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan cara yang bijaksana.

Baca juga  Monitoring keamanan Lingkungan Tempat Usaha Warga Masyarakat di Kec. Maliku

Pihak Yayasan Kasih Surabaya sendiri menyampaikan bahwa mereka merasa dirugikan karena pemasangan papan nama tersebut dilakukan tanpa komunikasi terlebih dahulu, meskipun mereka mengklaim bahwa tanah di lokasi itu merupakan hak milik yayasan yang pada kenyataannya merupakan bagian dari klien Shodiq.

Saat ini, laporan tersebut sedang dalam tahap penyelidikan oleh Jatanras Polda Jatim. Pihak kepolisian berencana untuk memanggil pihak advokat Achmad Shodiq, guna memperoleh keterangan lebih lanjut terkait sengketa lahan ini.

Achmad Shodiq berharap agar proses penyelesaian dapat berjalan dengan adil dan berdasarkan bukti yang ada. Ia juga mengimbau agar masalah ini dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan ketegangan lebih lanjut antara kedua belah pihak.

Limbad

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danramil 15/Klirong Hadiri Kegiatan Pembosteran Tanaman Klengkeng Hasil Bumdes Wilayah Binaan

Uncategorized

Program Binkamsa, Satbinmas Polresta Palangka Raya Sambangi dan Cek Anggota Satpam

Uncategorized

Kanit Intel Polsek Pahandut Ipda Bahtiar Pimpin Apel Pagi Personil Polsek Pahandut

Artikel

Peserta Latgabma Super Garuda Shield 2024 Pertajam Kemampuan Menembak

Artikel

Sigap Bantu Warga Bersihkan Pohon Tumbang

Artikel

Dirlantas Sebut Sejumlah Kebijakan Kapolda Jateng Mampu Turunkan Jumlah Laka Lantas Selama Ops Ketupat Candi 2024

Uncategorized

Antisipasi Timbulnya Gangguan Kamtibmas, Polisi Laksanakan Giat Patroli malam

Artikel

Polisi Evakuasi Lansia Korban Terdampak Banjir di Cengkareng