Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:51 WIB

Himbuan Kapolres Ngawi, Sambut Rhomadon 1446 H,

Himbuan Kapolres Ngawi, Sambut Rhomadon 1446 H,

Himbuan Kapolres Ngawi, Sambut Rhomadon 1446 H,

 

NGAWI, Memasuki bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Polres Ngawi Polda Jatim beserta jajarannya, akan mengoptimalkan patroli melalui kegiatan yang ditingkatkan (KRYD.

Hal itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat bulan suci Ramadhan dan menyambut Idul Fitri 1446bH/2025.

“Menjelang dan saat bulan Ramadhan, Polres Ngawi dan jajaran akan aktif untuk berpatroli demi menjaga kamtibmas tetap kondusif,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, saat memimpin apel di lapangan Satya Haprabu Polres Ngawi, Jumat (28/2).

Mantan Kapolres Situbondo ini, juga memberikan imbauan kamtibmas demi masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beribadah di bulan Ramadhan 1446 H.

Baca juga  Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Maliku Polres Pulang Pisau - Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (28/06/2023) pagi. Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla. "Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau," ujar Kapolsek. Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media 'SUMAN ELA DENGAN ASEP' dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Berikut himbauan Kapolres Ngawi untuk masyarakat selama bulan Puasa Ramadhan dan Idul Fitri :

– Dilarang melakukan konvoi, arak-arakan kendaraan pada saat sahur, kebut-kebutan, balapan liar dan berkendara dengan memakai knalpot yg tidak sesuai spektek.

– Tidak bermain petasan atau bahan peledak lainnya, serta tidak bermain perang sarung yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan diri sendiri serta orang lain

– Menghindari kegiatan pertemuan, nongkrong atau berkumpul yang bisa berujung terjadinya tawuran, atau perkelahian khususnya bagi para remaja.

Baca juga  Warga Dusun Polai Laok Sampang Dihebohkan Dengan Kemuculan Hantu Pocong

– Meningkatkan iman dan taqwa, serta hindari kegiatan yang tidak bermanfaat dan dapat mengurangi nilai ibadah puasa.

– Tetap menjaga toleransi dan saling menghargai antar umat beragama, agar kerukunan tetap terjaga

– Selalu waspada terhadap segala jenis kejahatan dan pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman saat ditinggalkan, serta jangan lupa mematikan kompor saat tidak digunakan

Imbauan ini diberikan, agar masyarakat tetap aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan.

Bib: limbad

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Padat Karya, Polsek Bukit Batu Lakukan Ini

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Karya Bakti Bersama Warga Bukti Kemanunggalan TNI-Rakyat

Uncategorized

MUSRENBANGDES DESA MANGUNSARI DIHADIRI BABINSA

BERITA UTAMA

Sambang dan Sosialisasi Kepada Masyarakat Menyampaikan Tentang Kamtibmas Di Lakukan Oleh Personel Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Pelantikan PNS dan Pejabat Fungsional, Rektor IAIN Pontianak Pinta Tingkatkan Kinerja

Artikel

Babinsa Desa Duren Dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Ikuti Vidcon Musrenbang Polda Kalteng Tahun 2023

Artikel

Polri Tegas, Tindak Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024