Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:21 WIB

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 14 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp19,4 Miliar

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 14 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp19,4 Miliar

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 14 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp19,4 Miliar

 

Bojonegoro, 27-02-2025 – Bea Cukai Bojonegoro musnahkan 14.056.280 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp19,4 miliar. Pemusnahan ini dilakukan pada Selasa, 25 Februari 2025, di PT Solusi Bangun Indonesia, Tuban, menggunakan metode ramah lingkungan guna meminimalkan dampak negatif terhadap alam.

Kepala Kantor Bea Cukai Bojonegoro, Iwan Hermawan menjelaskan rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pihaknya sepanjang Januari–Desember 2024. Teah berstatus sebagai Barang Milik Negara (BMN) sesuai ketentuan Undang-Undang Cukai, seluruh barang ini juga telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan untuk dilakukan pemusnahan.

Pemusnahan rokok ilegal ini merupakan langkah transparan yang diambil Bea Cukai Bojonegoro dalam mengedukasi masyarakat tentang peran Bea Cukai. Selain menjaga penerimaan negara di sektor cukai, tindakan ini juga memastikan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan dilakukan secara tepat. Lebih dari itu, pemusnahan ini bertujuan menciptakan iklim perdagangan yang sehat dengan mencegah peredaran barang ilegal. Bea Cukai Bojonegoro juga mengapresiasi sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam pemberantasan rokok ilegal, terutama melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk mendukung pengawasan dan penegakan hukum.

Baca juga  Jaga Kondusifitas Objek Vital, Unit Patmor Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi KCU BCA

Iwan menekankan bahwa pihaknya membutuhkan dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat luas. Hal ini penting, mengingat wilayah pengawasan Bea Cukai Bojonegoro yang mencakup Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, memiliki beragam jalur transportasi seperti Jalur Pantura, Jalur Tengah, Jalur Selatan, Tol Trans Jawa, serta berbagai rute alternatif.

Baca juga  Babinsa Manggis Mari Wujudkan Balita Sehat Aktif Periksa ke Posyandu

“Kondisi ini menjadikan wilayah kami rentan terhadap distribusi rokok ilegal,” tegasnya.

Dengan pengawasan ketat dan kerja sama lintas sektor, Bea Cukai Bojonegoro berharap dapat menekan peredaran rokok ilegal serta mendukung industri dan perdagangan yang sehat dan legal di Indonesia.
Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Heboh Bangkalan Terapkan Pasal Pada Tersangka Senpi Dengan Ancaman 20 Tahun Penjara

Artikel

Apresiasi Tim Voli, Kapolri Terus Bawa Harum Nama Institusi

BERITA UTAMA

Awali Tugas Kapolres Ponorogo Kunjungi Sejumlah Ponpes, Jalin Silaturahmi Untuk Kamtibmas

Artikel

Agar Kegiatan Berjalan Lancar Potong Tumpeng Dan Doa Bersama Awali Pra TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tanah Laut

Uncategorized

Babinsa Koramil 15/Klirong Komsos Dengan Tukang Pandai Besi

Artikel

Personel Satbinmas Polres Pulpis Sambangi warga masyarakat himbau ajak masyarakat peduli dengan kamtibmas

Uncategorized

Patroli Terus di Giatkan Untuk Antisipasi Tindak Kejahatan Pada Obyek Vital Tertentu ( SPBU ) Dan Sekitarnya

Artikel

Stop Gunakan Zat Berbahaya Saat Mencari Ikan Disungai