Home / Uncategorized

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:17 WIB

Dishub Kota Surabaya Diduga Tutup Mata Jukir Liar Jalan Semut Kali & Sulung Kali, Kasat Lantas Polres Tanjung Perak Kemana Ya

Dishub Kota Surabaya Diduga Tutup Mata Jukir Liar Jalan Semut Kali & Sulung Kali, Kasat Lantas Polres Tanjung Perak Kemana Ya

Dishub Kota Surabaya Diduga Tutup Mata Jukir Liar Jalan Semut Kali & Sulung Kali, Kasat Lantas Polres Tanjung Perak Kemana Ya

Surabaya TargetNews.id Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Diduga tidak Serius dan tebang pilih dalam Menegakkan Perda No. 3 Tahun 2018 Tentang larangan parkir dibawah rambu. Contohnya berada disepanjang jalan semut kali (depan hotel semut) dan Sulung kali (depan area ruko sulung mas) menuai beberapa pertanyaan, pasalnya diwilayah tersebut terdapat rambu-rambu larangan parkir namun banyak truk expedisi yang parkir di lokasi tersebut.

Hal itu diungkapkan salah satu sopir truk inisial Y berkata “mau parkir dimana lagi lha wong disini kami sedang menunggu antrean muat barang antar pulau, lagi pula bukan hanya satu dua truk melainkan banyak truk expedisi yang parkir disini, apalagi gudang kami disekitar sini” ujar sopir truk.

Baca juga  Membangun Keluarga dan Anak Berkualitas

Arief warga semut kali menyesali penolakan dishub yang tidak melegalkan parkir jalan semut baru, karena wilayah sini pusat pertokoan dan expedisi sehari-harinya aktivitas bongkar muat barang antar pulau, jadi tidak bisa dihapus istilah parkir disini ini. Apalagi kami sebagai team external ruko pengampon square, tujuan kami agar tertata dan membantu aparat dalam mengatur lalu lintas sehingga tidak menimbulkan kemacetan.

Selain itu ia menyesali tindakan dishub yang memberikan ijin parkir kepada orang luar wilayah dari pada warga setempat , padahal sejak dulu 2014 silam kami sudah mengajukan permohonan parkir bersama karang taruna RT 01/RW03 Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan. Tetapi ditolak oleh dishub, alasannya sudah ada jukir dari ruko semut indah karena waktu itu kejar target PAD Kota Surabaya.kata Jeane pada saat hearing di komisi C DPRD Kota Surabaya Rabu 05/03/2025.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala dalam kegiatan Posla siaga Karhutlah sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Menanggapi hal itu H Buchori Imron bersama Komisi C DPRD Kota Surabaya mendesak dishub kota Surabaya agar melegalkan parkir semut baru, dari pada kucing-kucingan dengan para sopir truk expedisi, dan Mengevaluasi ijin parkir jukir luar yang berada di semut kali. Terangnya.(Wawan)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari, Bentuk Pelayanan Prima Sat Lantas Polres Pulang Pisau Kepada Masyarakat

Artikel

Satreskrim Polres Sampang Tangkap Pencuri Kendaraan Dinas milik Pemkab Sampang

Uncategorized

Gelar Minggu Kasih, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur Tengah Kec.Kahayan Kuala

Uncategorized

Sembari Mitigasi Karhutla, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan

Artikel

Paslon No.3 KRIDA Pimpin Kota Batu, Songgoriti Akan Kembali Di Batu

Uncategorized

Sembari Patroli, Aipda Priyo Ajak Warga Cegah Karhutla

Uncategorized

Berikan Rasa Aman, Satsamapta Polresta Palangka Raya Atur Lalu Lintas di Sekolah

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Tindak Sopir Pick Up Membawa Penumpang